Linikaltim.id. SAMARINDA. Evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai langkah pemerintah melakukan pembenahan merupakan keputusan yang tepat.
Namun proses tersebut harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi seluruh pihak yang terlibat.
Pemerintah Pusat sedang menghentikan operasional sementara hingga permanen terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah yang menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program MBG. Totalnya, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup permanen 833 SPPG.
Menurut Novan, berdasarkan informasi yang berkembang, evaluasi dilakukan karena ditemukan sejumlah persoalan. Mulai dari aspek kebersihan, sanitasi, hingga pemenuhan persyaratan administrasi dan perizinan.
“Kalau memang ada pembenahan dalam sistem, saya kira itu langkah yang baik. Yang penting jangan sampai prosesnya berlarut-larut sehingga menimbulkan polemik maupun ketidakpastian bagi pihak yang menjalankan program,” kata Novan di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (29/07/2026).
Novan mengatakan tujuan utama Program MBG adalah memastikan pemenuhan gizi bagi masyarakat, khususnya peserta didik. Karena itu, setiap proses evaluasi harus tetap mengedepankan kualitas layanan tanpa mengabaikan kepastian bagi mitra yang telah terlibat dalam pelaksanaannya.
Ia juga mengingatkan bahwa mitra penyelenggara yang terdampak evaluasi membutuhkan kejelasan mengenai status operasional mereka.
Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, proses penanganannya harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Solusinya harus jelas. Kalau ada yang harus diperbaiki, segera diperbaiki. Kalau ada yang memang tidak memenuhi ketentuan, tentu ada mekanisme yang harus dijalankan. Jangan sampai muncul ketidakpastian yang berkepanjangan,” katanya.
Lebih lanjut, Novan berharap hasil evaluasi dapat memperkuat kualitas pelaksanaan program MBG ke depan. (adv/dprdsmr)





