Linikaltim.id. SAMARINDA. Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti kurangnya fasilitas ruang terbuka hijau (RTH) yang ramah bagi anak-anak penyandang disabilitas.
Ia menilai kondisi ini menjadi hambatan serius bagi Samarinda dalam mewujudkan predikat Kota Layak Anak (KLA).
“Banyak taman kota belum menyediakan fasilitas bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Padahal seharusnya taman bisa diakses dan dinikmati semua anak, tanpa kecuali,” kata politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu diwawancara beberapa waktu lalu.
Kata dia, inklusivitas dalam ruang publik adalah salah satu indikator penting dalam lima klaster penilaian KLA oleh pemerintah pusat.
Ketika fasilitas publik masih belum ramah disabilitas, maka impian menjadikan Samarinda sebagai kota yang layak untuk semua anak akan sulit tercapai.
“Pemerintah jangan hanya fokus pada pembangunan fisik yang terlihat indah, tapi lupa soal akses dan kenyamanan bagi anak disabilitas. Kota ramah anak itu tentang keadilan akses,” tambahnya.
Novan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk evaluasi menyeluruh kondisi taman-taman kota.
Ia mendorong agar taman yang belum memenuhi standar inklusif masuk dalam prioritas pembangunan atau perbaikan di tahun anggaran mendatang.
Beberapa fasilitas dasar yang menurutnya wajib tersedia antara lain, jalur landai kursi roda, alat permainan khusus bagi anak dengan gangguan motorik, toilet ramah disabilitas, hingga papan petunjuk dengan huruf braille.
“Ini bukan sesuatu yang sulit kalau memang ada niat. Banyak kota sudah memulainya. Samarinda tidak boleh tertinggal,” katanya.
Tak hanya soal infrastruktur, Novan juga menekankan pentingnya melibatkan komunitas disabilitas dan organisasi masyarakat sipil dalam perencanaan taman kota.
Pendekatan partisipatif, menurutnya, akan menghasilkan kebijakan yang benar-benar sesuai kebutuhan lapangan.
“Libatkan mereka yang paham kondisi sebenarnya, bukan hanya berdasarkan asumsi. Jangan sampai taman dibangun bagus, tapi tidak bisa digunakan anak-anak disabilitas,” ujarnya.
Komisi IV DPRD, lanjut Novan, siap mendorong penganggaran khusus dalam APBD untuk pembangunan taman inklusif.
Ia menegaskan bahwa ini bukan sekadar program sosial, tapi amanat konstitusi untuk melindungi hak anak dan mencegah diskriminasi.
“Kami akan pastikan ini masuk dalam prioritas pembahasan anggaran. Ini bentuk keberpihakan yang nyata,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menciptakan taman sebagai ruang sosial yang menyatukan semua kalangan.
“Ruang publik itu seharusnya menyatukan, bukan membatasi. Kalau taman hanya bisa dinikmati sebagian anak, itu artinya belum milik semua. Kota Layak Anak bukan hanya slogan, tapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (adv)






