Pedoman RT-KU Terbaik Dimatangkan, DPMD Kukar Pastikan Program Rp150 Juta per RT Sesuai Regulasi dan Tepat Sasaran

Silaturahmi Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama Ketua RT se Kecamatan Anggana pada bulan September 2025 lalu

Linikaltim.id. TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memfinalisasi pedoman pelaksanaan Program RT-KU Terbaik yang akan mulai berjalan pada 2026 dengan alokasi Rp150 juta untuk setiap RT. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar memastikan seluruh aturan teknis disusun ketat agar penggunaan anggaran benar-benar aman secara regulasi dan langsung menyentuh kebutuhan warga di lingkungan terdekat.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan penyusunan juknis program saat ini memasuki tahap akhir. Ia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar kenaikan anggaran, tetapi upaya menghadirkan pemerintah daerah lebih dekat dengan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Prinsipnya, program ini memastikan pemerintah hadir dan dirasakan langsung oleh warga di tingkat RT,” ujarnya.

Menurut Arianto, dana Rp150 juta dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan sosial, kedaruratan warga, kegiatan keagamaan, hingga peringatan hari-hari nasional. Program ini juga membuka ruang pemberdayaan ekonomi lokal melalui pelatihan dan penyediaan sarana produktif.

“Misalnya pemuda ingin pelatihan keterampilan bengkel, atau ibu-ibu ingin memulai usaha kuliner. Dana ini bisa digunakan untuk pelatihan dan pengadaan sarana,” jelasnya.

Selain itu, RT diberi keleluasaan mengajukan kebutuhan lingkungan seperti pemasangan CCTV, penguatan sistem keamanan lingkungan, hingga pembangunan penerangan jalan di wilayah permukiman yang masih minim cahaya.

“Kalau masyarakat ingin lingkungannya terang, bisa digunakan untuk membangun tiang dan lampu jalan. Hal sederhana, tapi manfaatnya besar,” katanya.

Arianto menegaskan bahwa meski fleksibel, seluruh usulan harus dianalisis agar tidak bertabrakan dengan kewenangan perangkat daerah lain. Sinkronisasi aturan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan di lapangan tetap akuntabel dan sesuai regulasi.
“Permintaan RT dan masyarakat akan kita analisa secara detail. Kita pastikan ada dasar hukum agar semuanya aman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa besarnya anggaran menuntut tanggung jawab bersama. “Sehebat apa pun juknis yang kita buat, kalau ada niat menyalahgunakan tetap bisa disalahgunakan. Karena itu kami terus mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Program RT-KU Terbaik menjadi salah satu instrumen Pemkab Kukar untuk menjaga layanan dasar tetap optimal di tengah efisiensi anggaran, sekaligus memperluas ruang partisipasi warga dalam pembangunan lingkungan. (Adv/DPMD Kukar)