Linikaltim.id. TENGGARONG – Menuju ekonomi hijau kini menjadi prioritas Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu langkah strategisnya adalah menjalin kerja sama perdagangan karbon dengan PT Tirta Carbon Indonesia untuk lahan gambut.
Kerja sama ini diteken Bupati Kukar Edi Damansyah di Pendopo Odah Etam pada Selasa (6/5/2025), menandai dimulainya inisiatif pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sekaligus membuka potensi ekonomi baru.
“Luasan lahan gambut di Kabupaten Kutai Kartanegara +110.094 hektar yang tersebar di lima kecamatan. Kerjasama ini merupakan investasi baru di bidang perdagangan karbon,” kata Edi.
Edi menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya soal investasi, tetapi juga bagian dari komitmen global dalam menurunkan emisi karbon dan mengatasi dampak perubahan iklim.
“Semoga dengan penandatanganan ini menjadi landasan awal Pemkab Kukar dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim sekaligus meningkatkan investasi daerah serta menciptakan lingkungan bersih dan sehat,” tambahnya.
Sebagai langkah nyata, Kukar juga telah memiliki Perda No. 18 Tahun 2016 yang mengatur tentang pengelolaan rawa dan gambut. Kebijakan ini diperkuat dengan instruksi nasional terkait perdagangan karbon.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat peran Kukar sebagai kabupaten yang memprioritaskan pembangunan berkelanjutan berbasis sumber daya alam sekaligus membuka peluang kerja baru di sektor hijau. (adv/diskominfokukar)






