Pemkab Kukar Kucurkan Dana Rp50 Juta per RT untuk Dukung Kegiatan Gotong Royong

Kegiatan Gotong Royong dilaksanakan untuk pembersihan pasar lama di Muara Badak Ulu Kabupaten Kutai Kartanegara

Linikaltim.id. TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan komitmen kuat dalam menghidupkan kembali budaya gotong royong di tengah masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menyalurkan bantuan sebesar Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) setiap tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan bahwa dana ini bukan hanya untuk mendukung operasional RT, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kegiatan kemasyarakatan, termasuk gotong royong.

Bacaan Lainnya

“Dana ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan kegiatan masyarakat, termasuk agenda rutin gotong royong yang diusulkan langsung oleh kelompok kerja di tingkat RT,” jelas Arianto.

Bantuan dana tersebut diharapkan dapat menjadi stimulan agar masyarakat terlibat langsung dalam menjaga lingkungan tempat tinggal mereka.

Mulai dari pembersihan saluran air, penanaman pohon, pengecatan fasilitas umum, hingga kegiatan sosial lainnya dapat dibiayai dari program ini.

Menurut Arianto, kegiatan gotong royong harus dilaksanakan secara terprogram dan tidak hanya sebatas pada momen peringatan BBGRM.

Ia menilai bahwa partisipasi aktif warga adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman.

“Kita harapkan masyarakat ikut berkontribusi dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tuturnya.

Dengan bantuan dana ini, Pemkab Kukar ingin mendorong RT dan warga untuk merancang kegiatan-kegiatan berbasis kebutuhan lokal. Selain sebagai bentuk pemberdayaan, inisiatif ini juga bertujuan membangun solidaritas sosial yang lebih kuat antarwarga.

Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan berbasis komunitas yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan publik. (Adv/DPMD Kukar)

Pos terkait