Pemprov Kaltim Fokus Efisiensi Tanpa Ganggu Program Prioritas dalam APBD-P 2025

Linikaltim.id. SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan langkah efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 tidak akan mengorbankan program prioritas. Khususnya program janji kampanye Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melalui program gratispol.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, mengungkapkan bahwa skema penghematan lebih diarahkan pada belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Belanja perjalanan dinas, rapat-rapat, sampai pengadaan barang dan jasa yang tidak berdampak ke masyarakat, itu pasti kami rasionalkan. Pengadaan yang sifatnya sekadar administratif akan dikurangi,” jelasnya, Senin (8/9/2025).

Meski pemerintah pusat berpotensi memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) atau transfer daerah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Pemprov Kaltim telah menyiapkan langkah antisipasi.

“Jadi, jangan khawatir, yang sifatnya pelayanan masyarakat tetap kita programkan,” ujarnya.

Menurut Yusliando, hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjadi perhatian utama. Insentif pegawai atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih dibahas agar tidak terganggu meski ada penyesuaian anggaran.

Ia juga menjelaskan, sebagian besar tenaga outsourcing sudah dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Meskipun beberapa posisi tertentu seperti pengamanan dalam (Pamdal) tetap dipertahankan.

Menyinggung APBD Perubahan 2025, Yusliando menyebutkan bahwa refocusing diarahkan agar janji-janji kepala daerah dapat dipenuhi lebih awal.

“Secara nominal pasti ada perubahan, termasuk pemanfaatan SILPA 2024. Tapi yang jelas, program prioritas tidak akan terganggu,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kebijakan pembangunan tetap mengacu pada Permendagri 86/2017.

“Prinsipnya, visi-misi kepala daerah harus diwujudkan. Jadi efisiensi akan diarahkan ke hal-hal yang tidak langsung menyentuh masyarakat,” pungkas Yusliando. (*)