Anggota DPRD Samarinda Anhar Dorong Pemkot Ambil Langkah Konkret Penyelesaian Kasus Tunggakan Gaji Karyawan RSHD

Anhar - Anggota DPRD Samarinda.

Linikaltim.id. SAMARINDA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tegas dalam persoalan keterlambatan pembayaran gaji karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa masalah ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pemkot memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak pekerja dipenuhi. Bukan hanya menjadi penengah di tengah konflik antara manajemen dan karyawan.

“Yang dibutuhkan pekerja saat ini adalah kepastian. Kalau pemerintah hanya datang untuk meredakan suasana, tanpa langkah nyata, itu sama saja membiarkan masalah terus berulang,” kata Anhar, Selasa (9/9/2025).

Ia menilai, alasan krisis keuangan yang selalu dijadikan tameng oleh pihak manajemen tak bisa dijadikan pembenaran. Karena gaji adalah kewajiban perusahaan kepada karyawan, harus diprioritaskan.

Politikus Partai Demokrasi Perjuangam Indonesia (PDIP) ini juga menyinggung soal rencana penjualan aset rumah sakit. Jika langkah itu ditempuh, maka hasil penjualan harus jelas peruntukannya. Dalam hal ini sebagian besar harus dialokasikan untuk membayar tunggakan gaji.

“Kalaupun rumah sakit tidak bisa bertahan dan akhirnya tutup, kewajiban terhadap tenaga kesehatan harus tetap ditunaikan. Jangan sampai pekerja yang sudah bertahun-tahun mengabdi justru ditinggalkan,” ujarnya.

DPRD Samarinda, lanjutnya, mendorong agar Pemkot Samarinda mengambil sikap tegas dengan memfasilitasi penyelesaian sengketa sekaligus memastikan hak pekerja terlindungi. Kata dia, ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia kerja di sektor kesehatan.

“Ini bukan hanya soal gaji, tapi juga tentang keadilan bagi pekerja yang selama ini tetap menjalankan tugas melayani masyarakat meski hak mereka terabaikan,” pungkasnya. (adv/dprdsmr)

Pos terkait