Tegas Tindak Anggota Terlibat Narkoba, Institusi Polri Tercoreng

TERCORENG: Tiga oknum polisi Polresta Samarinda diduga kuat memuluskan masuknya sabu-sabu ke ruang tahanan.
TERCORENG: Tiga oknum polisi Polresta Samarinda diduga kuat memuluskan masuknya sabu-sabu ke ruang tahanan.

Linikaltim.id SAMARINDA. Tiga oknum polisi dari Polresta Samarinda diduga kuat terlibat memuluskan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam ruang tahanan Polresta Samarinda. Kini, kasusnya sudah ditangani Bid Propam Polda Kaltim.

Tiga anggota tersebut merupakan Regu I Sat Samapta Polresta Samarinda yang bertugas di penjagaan ruang tahanan Polresta Samarinda.

Bacaan Lainnya

Ketiganya pula adalah bintara Polri. Dua di antaranya masih berpangkat brigadir polisi dua (Bripda) yang belum lama diangkat sebagai anggota kepolisian. Yakni FD dan AA. Sementara satu polisi lagi merupakan bintara senior berpangkat ajun inspektur polisi dua (Aipda) berinisial E.

Tiga orang tersebut diketahui diberi upah oleh salah satu tahanan, yakni Angga, yang juga berperkara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Angga diketahui dibekuk di daerah Sambutan pada Januari lalu. Dia merupakan jaringan narkotika antar-provinsi.

Tiga anggota kepolisian Polresta Samarinda itu diduga ikut memuluskan masuknya makanan ke ruang tahanan lewat makanan yang dikirim ke ruang tahanan. Diketahui sebanyak tujuh paket sabu-sabu dimasukkan ke tahanan lewat nasi bungkus yang tidak melewati pemeriksaan.

Angga diperiksa Propam Polresta  Samarinda. Dia mengaku ke polisi bahwa sebelumnya sudah ada komunikasi ke tiga anggota Polri tersebut. Ada sejumlah uang yang dijanjikan agar barang haram tersebut bisa lolos sampai ke tahanan.

Kabid Humas Kombes Pol Yulianto yang dikonfirmasi awak media membenarkan keterlibatan tiga oknum anggota Polresta Samarinda dalam perkara tersebut. “Betul, memang ada oknum anggota jaga tahanan yang lalai dengan membiarkan adanya narkoba masuk rutan Polresta Samarinda,”  ujar Yulianto.

Dia menegaskan bahwa terhadap tiga anggota Polresta Samarinda tersebut, saat ini sedang dilakukan penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Kaltim. “Itu untuk proses sidang disiplin maupun sidang etika profesi. Polda Kaltim tegas untuk pemberantasan narkoba ke dalam (internal Polri) atau pelaku lainnya.

Pos terkait