Linikaltim.id. SAMARINDA. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar audiensi untuk membahas penanganan pasien terlantar yang sering ditemukan di wilayah kota. Yaitu pasien tanpa identitas.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Lantai 2 Balai Kota Samarinda itu dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD AWS, Indah Puspitasari. Serta dihadiri sejumlah perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda.
Indah Puspitasari menjelaskan bahwa audiensi ini menjadi wadah koordinasi lintas instansi untuk mencari solusi penanganan pasien terlantar yang kerap ditemukan tanpa identitas.
“Pertemuan hari ini membahas pasien-pasien terlantar yang ditemukan di Kota Samarinda agar bisa ditangani dengan baik. Kami ingin ada sinergi dengan pemerintah kota dalam hal penanganan dan pendataan mereka,” Indah Puspitasari, diwawancara usai rapat di Ruang Rapat Wali Kota Lantai 2, Balai Kota Samarinda, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, RSUD AWS selalu siap memberikan pelayanan medis kepada siapa pun yang membutuhkan, termasuk pasien yang tidak diketahui identitasnya.
“Kami tetap menangani pasien yang dibawa ke rumah sakit, baik oleh Dinas Sosial maupun Tim Kesejahteraan Sosial. Meski identitasnya tidak jelas, pelayanan tetap kami berikan secara maksimal,” jelasnya.
Permasalahan utama, lanjut Indah, terletak pada aspek administratif karena pasien terlantar sering kali tidak membawa dokumen identitas.
“Untuk pasien tanpa identitas, kami perlu kepastian dari Disdukcapil Kota Samarinda agar bisa diterbitkan KTP sementara atau identitas resmi. Karena yang berwenang mengeluarkan KTP adalah pemerintah kabupaten atau kota, bukan provinsi,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan KTP sangat penting agar pasien tersebut bisa dimasukkan ke dalam program jaminan kesehatan gratismilik pemerintah daerah.
“Begitu ada KTP, otomatis bisa dimasukkan ke program gratis. Karena kalau sudah terdaftar sebagai warga Kaltim, di mana pun dirawat tetap bisa ditanggung,” ujarnya.
Indah juga menyatakan bahwa kerja sama dengan Dinas Sosial tidak hanya berhenti pada tahap penanganan medis. Setelah identitas pasien diketahui, pihak Dinas Sosial Provinsi akan berperan dalam penyaluran pasien ke panti sosial apabila tidak memiliki keluarga atau tempat tinggal.
“Kami berupaya agar pasien-pasien seperti ini tidak hanya mendapatkan perawatan kesehatan, tapi juga perhatian sosial berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Indah mengungkapkan bahwa jumlah pasien terlantar yang ditangani RSUD AWS tidak banyak, namun tetap membutuhkan mekanisme khusus agar penanganannya terkoordinasi.
“Tidak banyak, tapi ada beberapa yang masih kami rawat. Karena itu penting adanya sistem terpadu antara rumah sakit, Dinas Sosial, dan Disdukcapil agar setiap pasien bisa mendapat haknya secara lengkap,” katanya.
Melalui audiensi ini, RSUD AWS berharap kolaborasi dengan Pemerintah Kota Samarinda dapat memperkuat sistem penanganan pasien terlantar secara menyeluruh, mulai dari pelayanan medis, pendataan identitas, hingga pemberian perlindungan sosial.
Dengan kerja sama lintas sektor ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang terlantar tanpa mendapatkan perawatan dan identitas yang sah. (*)
