Linikaltim.id SAMARINDA — Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, menuntaskan pelaksanaan musyawarah ranting di lima kelurahan, Sabtu (16/5/2026). Agenda tersebut menjadi bagian dari konsolidasi internal partai untuk memperkuat struktur organisasi hingga tingkat paling bawah.
Ketua PAC PDI Perjuangan Sungai Pinang, Andi Misran, mengatakan musyawarah ranting dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi partai dalam pembentukan kepengurusan di tingkat kelurahan.
“Ini merupakan musyawarah pembentukan struktur pengurus di tingkat desa atau kelurahan di Kecamatan Sungai Pinang,” kata Andi, Minggu (17/5/2026).
Ia menjelaskan, terdapat lima kelurahan di Kecamatan Sungai Pinang yang seluruhnya telah menyelesaikan pembentukan kepengurusan ranting baru, yakni Kelurahan Temindung Permai, Sungai Pinang Dalam, Mugirejo, Bandara, dan Gunung Lingai.
Menurut Andi, proses pembentukan kepengurusan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengusulan nama pengurus kepada DPC PDI Perjuangan Kota Samarinda hingga pleno penetapan struktur organisasi.
“Semalam sudah diplenokan, dilakukan pembacaan struktur, kemudian dilanjutkan proses pelantikan pengurus ranting,” ujarnya.
Dalam susunan kepengurusan baru tersebut, masing-masing ranting diisi sekitar tujuh orang pengurus. Keberadaan pengurus ranting dinilai penting untuk memperkuat hubungan partai dengan masyarakat sekaligus membantu penyerapan aspirasi warga di tingkat bawah.
Andi menyebut, struktur partai di tingkat ranting memiliki peran strategis karena PDI Perjuangan saat ini memiliki keterwakilan di DPRD Kota Samarinda maupun DPRD Kalimantan Timur.
“Pengurus ranting penting untuk membantu penyerapan aspirasi dan memberikan masukan terhadap partai,” katanya.
Usai menyelesaikan musyawarah ranting, PAC PDI Perjuangan Sungai Pinang mulai mempersiapkan pembentukan anak ranting di tingkat rukun tetangga (RT). Namun, pembentukan struktur tersebut masih dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi wilayah.
“Nah anak ranting itu di tingkatan RT. Hari ini masih kita upayakan, tetapi kita diberi keringanan minimal lima ranting kelurahan itu masing-masing bisa punya satu anak ranting,” tutur Andi.
Ia menambahkan, pembentukan anak ranting membutuhkan penyesuaian mengingat luas wilayah dan jumlah RT yang cukup banyak di Kecamatan Sungai Pinang. Salah satu wilayah dengan jumlah RT terbanyak ialah Kelurahan Sungai Pinang Dalam yang memiliki sekitar 114 RT.
