Linikaltim.id, SAMARINDA – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di kota Samarinda menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kaltim Karang Paci, Senin 17 Februari 2025.
Akibat unjuk rasa ini, arus lalu lintas di jalan tersebut dialihkan. Para mahasiswa pun sempat memaksa masuk manjat pintu kantor Wakil Rakyat hingga melakukan pembakaran ban di tengah jalan.
Para mahasiswa yang melakukan aksi ini tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Menggugat Jilid II. Mereka menyampaikan pernyataan kecaman atas pemangkasan anggaran pendidikan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Pemangkasan anggaran pendidikan dianggap sebagai penyimpangan serius dari amanat konstitusi tentang mencerdaskan kehidupan bangsa dan dianggap sebagai siasat busuk pemerintah untuk memuluskan rencana Izin Usaha Pertambangan bagi Perguruan Tinggi.
“Pemangkasan anggaran pendidikan ini akan meningkatkan biaya kuliah, sehingga akan mempersulit akses pendidikan bagi masyarakat,” ujar mahasiswa dalam unjuk rasa.
Tuntutan Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur yaitu meminta pemerintah untuk mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, menolak Revisi Undang-Undang Minerba, dan menolak Program Makan Bergizi Gratis.
Adapun, pemangkasan anggaran pendidikan dengan dalih efesiensi dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia, terutama hak atas pendidikan.
Kepolisian dari Polres Samarinda yang mengamankan kegiatan unjuk rasa sekitar pukul 18.00 WITA lebih membubarkan paksa kerumunan mahasiswa. Dengan menggunakan water canon dan puluhan personil kepolisian, massa dipaksa mundur hingga Masjid Islamic Center Jl Slamet Riyadi.
Dalam pernyataannya, Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur juga menyerukan kepada masyarakat untuk bersatu dan menentang pemangkasan anggaran pendidikan ini.
Mereka juga meminta pemerintah untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dan memprioritaskan kepentingan rakyat.
