Linikaltim.id. SAMARINDA. Anggota Komisi III Dewan Perwakilaan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Maswedi mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menata Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda.
Kondisi TPS memang dikeluhkan warga sekitar. Sampah berserakan hingga ke badan jalan, mengganggu pemandangan dan menebar aroma tak sedap . Selain kumuh, ini membahayakan pengguna jalan, juga kesehatan masyarakat.
“Sudah saya sampaikan ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Kalau memang TPS itu tetap dipertahankan, tolong lengkapi dengan kontainer atau bak permanen supaya sampah tidak berceceran,” kata Maswedi saat ditemui Rabu (21/5/2025).
Namun, kata Maswedi, DLH Samarinda menerangkan bahwa penempatan dan pemilihan lokasi TPS bukan merupakan wewenang mereka.
DLH hanya bertugas mengangkut dan membersihkan sampah. Soal lokasi dan penataan TPS ada di tangan Kelurahan setempat. Maswedi pun mendorong agar Kelurahan Sempaja Utara dan DLH duduk bersama mencari jalan keluar.
“Ini bukan soal kewenangan semata, tapi soal kepedulian terhadap kebersihan dan kenyamanan warga,” terang politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.
Posisi TPS di Jalan Padat Karya masuk ke Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara. Lokasi tempat pembuangan tersebut memang tidak berdekatan dengan rumah warga. Kiri dan kanan merupakan lahan kosong. Meski begitu, kondisi tempat pembuangan sampah tidak dilengkapi kontainer maupun bangunan khusus menampung sampah.
Maswedi berharap Kelurahan Sempaja Utara merespons keluhan warga dan cepat mencari solusi untuk permasalahan ini. (adv)






