Transparansi Ditingkatkan, DPMD Kukar Catat 33 Desa Sudah Jalankan Kemitraan Resmi

Kepala Bidang Kerja Sama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto,

Linikaltim.id. TENGGARONG – Upaya memperkuat pembangunan desa berbasis potensi lokal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin menunjukkan hasil positif. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mencatat, hingga September 2025 sudah ada 33 desa yang menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, sementara 137 desa lainnya aktif berkolaborasi lintas wilayah.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi DPMD Kukar untuk mendorong desa agar tidak hanya mengandalkan dana pemerintah, tetapi juga membuka ruang kemitraan yang produktif dengan berbagai pihak, baik swasta maupun antar desa.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Kerja Sama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, mengatakan kolaborasi semacam ini menjadi salah satu indikator kemajuan tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, kerja sama dengan pihak ketiga tidak hanya menghadirkan peluang ekonomi baru, tetapi juga memperkuat sistem administrasi dan akuntabilitas di tingkat desa.

“Masih banyak perusahaan yang sudah menyalurkan dana tanggung jawab sosial (CSR) ke desa, namun belum seluruhnya terdokumentasi secara resmi. Kami ingin setiap bentuk dukungan, sekecil apa pun nilainya, dituangkan dalam dokumen kerja sama yang sah,” ujar Dedy, Rabu (1/10/2025).

Ia menambahkan, pendokumentasian yang baik merupakan langkah penting untuk memastikan setiap kemitraan berjalan transparan dan akuntabel. “Dokumen kerja sama bukan sekadar formalitas. Itu bukti konkret bahwa pihak ketiga benar-benar menjalankan tanggung jawab sosialnya dan berkontribusi bagi pembangunan desa,” kata Dedy.

Salah satu contoh nyata kolaborasi tersebut terlihat di Desa Lung Anai, yang baru-baru ini menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa desa lain serta pihak ketiga. Kesepakatan yang juga dipublikasikan melalui Dinas PMD Provinsi Kalimantan Timur itu berfokus pada pengembangan potensi unggulan desa, seperti sektor pertanian dan wisata alam.

Dalam kerja sama tersebut, lima desa ikut bergabung, yakni Lung Anai, Jembayan Tengah, Loh Sumber, Loa Duri Ilir, dan Loa Kulu Kota. Seluruhnya telah menandatangani MoU sebagai langkah awal menuju penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih rinci.

“Setelah MoU disepakati, akan dilanjutkan dengan penyusunan PKS untuk memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak. Dengan begitu, setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkas Dedy.

Langkah DPMD Kukar ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan desa mandiri, inovatif, dan berdaya saing melalui kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. (Adv/DPMD Kukar)