TRC PPA Kaltim Desak Pembayaran Gaji 84 Pekerja Teras Samarinda

Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) saat unjuk rasa pada Kamis (27/2/2025). (Foto : Eko Setyo).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Unjuk rasa menuntut pembayaran gaji pekerja Teras Samarinda Tahap I Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) bermula dari keluhan seorang istri pekerja proyek itu.

Kemudian lapiran bertambah lagi, dari cerita seorang istri pekerja lain yang berjualan di kantin. Mengeluhkan karena pendapatan berharap dari jualan. Sementara gaji suaminya tak kunjung dibayar.

Bacaan Lainnya

“Itu sebabnya, TRC PPA sebagai organisasi yang mendampingi. Kami dampingi sampai di Disnaker (Dinas Tenaga Kerja). Kemudian para pekerja lain yang tidak tahu harus mengadu ke mana, akhirnya meminta bantuan juga,” kata Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun Asli diwawancarai pada Kamis (27/2/2025) sore.

Kata dia, ada 84 pekerja yang didampingi oleh lembaga tersebut. Para pekerja tersebut belum dibayar sejak sebelum puasa 2024 alias sekitar satu tahun sudah berjalan.

Bukan satu profesi sama, pekerja yang belum dibayar ini terdiri dari berbagai tugas.

“Ada pekerja yang mengerjakan bagian pengramikan, kelistrikan, security, sampai operator alat berat,” ujarnya. 

Puncak dari usaha pendampingan ini membuat mereka berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Samarinda di Jalan Basuki Rahmat pada Kamis (27/2/2025).

Mereka disambut baik oleh para wakil rakyat. Namun jalannya mediasi sempat ricuh. Justru anggota dewan tampak emosi akibat kepala dinas terkait tak hadir dalam momen penting itu. (*)

Pos terkait