Wali Kota Andi Harun Tegas, Larang Iuran Sekolah untuk Perpisahan

Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Foto Dok.)

Linikaltim.id. SAMARINDA. Wali Kota Samarinda Andi Harun mengambil sikap tegas terhadap praktik pungutan di sekolah yang dinilai memberatkan orang tua siswa.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk iuran, termasuk untuk kegiatan perpisahan, tidak diperbolehkan jika membebani.

Bacaan Lainnya

Pernyataan ini disampaikan setelah dirinya mulai menerima laporan terkait adanya pungutan di sejumlah sekolah.

“Saya sudah perintahkan inspektorat dan tim untuk segera turun, termasuk dinas, agar mengambil langkah tegas terhadap itu,” ujar Andi Harun dalam keterangannya dikutip melalui akun Instagram Samarinda Beradab pada Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, pendidikan harus menjadi ruang yang inklusif dan tidak memberikan tekanan tambahan bagi orang tua, terutama dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih seperti saat ini.

Ia menilai praktik pungutan, sekecil apapun, tetap harus diawasi dengan ketat.

Ia juga secara khusus menyoroti kegiatan perpisahan sekolah yang kerap dijadikan alasan untuk menarik iuran dari siswa.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak wajib dan tidak boleh dipaksakan jika harus membebani wali murid.

“Pokoknya tidak boleh ada pungutan, apalagi untuk perpisahan. Kalau tidak ada uang, tidak usah dilakukan perpisahan. Cukup sederhana saja di sekolah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Harun mengingatkan bahwa sekolah seharusnya menjadi contoh dalam menanamkan nilai empati dan kepedulian sosial. Oleh karena itu, setiap kebijakan atau kegiatan harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Ia menambahkan bahwa saat ini banyak keluarga yang masih menghadapi kesulitan ekonomi. Karena itu, semua pihak diminta untuk lebih peka dan tidak membuat kebijakan yang justru memperberat beban masyarakat.

“Dalam kondisi seperti ini, kita semua harus peduli terhadap keadaan yang serba sulit sekarang ini,” ujarnya.

Pemerintah Kota Samarinda pun berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tidak segan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang terbukti melanggar aturan tersebut. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih adil dan tidak diskriminatif bagi seluruh siswa. (*)

Pos terkait