Linikaltim.id. SAMARINDA. Dibalik kesuksesan hadirnya Teras Samarinda masih menyisakan problem serius.
Sejumlah pekerja belum menerima upah dari pengerjaan proyek pembangunan Teras Samarinda I.
Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama para pekerja tersebut merasa tak kunjung ada solusi.
Mereka aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Samarinda di Jalan Basuki Rahmat pada Kamis (27/2/2025).
TRC PPA menerima aduan ini pada 10 September 2024. Para perempuan dan anak menjadi korban akibat upah yang tak kunjung dibayar. Mereka pun tidur lontang lantung di gudang.
Ketua TRC PPA Rina Zainun Asli merilis setidaknya 3 poin utama tuntutan.
Pertama, DPRD Samarinda menuntaskan problem proyek pembangunan Teras Samarinda Tahap I.
Kedua, DPRD Samarinda menjalankan fungsi pengawasannya. Memanggil pihak kontraktor PT Samudera Anugrah Indah Permai untuk bertemu pekerja.
Ketiga, Kejaksaan Negeri Samarinda mengusut tuntas dugaan penyelewengan penggunaan APBD pembangunan Teras Samarinda Tahap I.
Dalam responsnya, anggota DPRD Samarinda kemudian mengajak para pengunjuk rasa masuk ke dalam gedung. Kemudian duduk bersama untuk mediasi. (*)






