Andi Harun Sebut PPDB Samarinda Tahun Ini Lebih Bersih dan Transparan

Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Foto : Linikaltim.id).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 di tingkat SD dan SMP di Samarinda berjalan transparan dan tanpa praktik curang.

Hal itu disampaikannya usai menerima laporan lengkap dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, serta Tim Pengawasan PPDB dalam rapat evaluasi yang digelar Senin (7/7/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, dilaporkan bahwa proses PPDB telah selesai. Namun masih ada sejumlah kuota.

Daya tampung SD mencapai 12.118 kursi, dan sebanyak 9.886 siswa telah diterima. Artinya, masih ada sisa kuota 2.322 siswa di tingkat SD.

Sementara untuk tingkat SMP, dari total daya tampung 10.004 siswa, yang diterima baru 9.211 siswa. Masih tersisa 962 kuota.

Andi Harun menegaskan bahwa pengisian sisa kuota ini bukanlah gelombang kedua atau pembukaan ulang PPDB.

“Tidak ada istilah gelombang ke dua. Ini hanya untuk mengisi kuota yang masih kosong, dan tetap menggunakan prinsip serta mekanisme penerimaan seperti tahap pertama,” kata Andi Harun dalam wawancara di Balaikota Samarinda, Senin (7/7/2025).

Pria yang sering di sapa AH ini juga memerintahkan dua tim teknis untuk segera menyusun petunjuk teknis (juknis) tambahan, khusus untuk pengisian sisa kuota tersebut.

Juknis ini akan mengatur secara ketat proses pengisian agar tidak dimanfaatkan untuk titipan ataupun jalur tidak resmi.

“Saya minta juknis ini selesai besok (hari ini,red.) dan langsung saya tandatangani,” ujarnya.

Wali Kota juga menekankan bahwa siswa yang telah diterima di sekolah manapun tidak diperbolehkan mendaftar ulang di sekolah lain.

Pengisian kuota hanya akan diberikan kepada siswa yang sebelumnya sudah mendaftar namun tidak lolos di jalur pertama. Serta dapat dibuktikan secara administratif. Mekanisme penerimaan tetap harus terbuka dan transparan.

“Pengumuman kuota yang tersisa akan diumumkan terbuka, posko pengaduan pun masih tetap dibuka hingga proses pengisian kuota selesai,” jelasnya.

Ia juga memastikan tidak akan ada toleransi terhadap praktik curang. “Zero tolerance tetap berlaku,” tegas Andi Harun.

Mengenai penyebab adanya sisa kuota, Andi Harun menjelaskan bahwa hal tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh aturan zonasi yang ketat, terutama soal domisili, bukan karena sekolah favorit.

“Dulu kita umumkan kuota secara minimal, sekarang diumumkan maksimal sesuai arahan Kementerian,” tuturnya.

Kata Andi Harun, sejauh ini tidak ada laporan kecurangan yang signifikan karena semua sudah tahu risikonya. Dia juga yakin, sistem ini berhasil menekan praktik-praktik yang merugikan.

Menurutnya, secara keseluruhan pelaksanaan PPDB 2025 ini jauh lebih bersih dan transparan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau pun ada kekurangan, itu hanya masalah teknis yang bisa diperbaiki. Masyarakat juga tetap diberi ruang untuk menyampaikan laporan jika menemukan kejanggalan,” ujarnya.

Dengan sistem yang semakin ketat, Andi Harun berharap kualitas dan pemerataan akses pendidikan di Kota Samarinda akan terus meningkat.

“Ini langkah kecil tapi sangat penting untuk memastikan keadilan dan integritas dalam dunia pendidikan,” pungkasnya. (*)