Linikaltim.id. TENGGARONG – Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kutai Kartanegara (Kukar) kini memasuki fase yang jauh lebih strategis. Dari yang sebelumnya berfokus pada penggerak ekonomi lokal, BUMDes mulai diarahkan menjadi pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan desa—sebuah agenda yang berkelindan langsung dengan kepentingan ketahanan nasional.
Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, yang menyebut bahwa desa wajib mengalokasikan minimal 20 persen dana desa untuk penguatan pangan sesuai regulasi terbaru.
“Jadi sesuai Permendes Nomor 3 Tahun 2024 dan Kepmendes Nomor 2 Tahun 2025, setiap desa wajib mengalokasikan dana desa untuk ketahanan pangan,” ujar Poino.
Ia menambahkan, ketentuan tersebut bukan sekadar aturan anggaran, melainkan mandat nasional untuk memperkuat pondasi pangan dari tingkat paling bawah.
“Karena itu, BUMDes harus kita dorong menjadi pelaksana utama agar penguatan pangan di desa Kukar benar-benar efektif dan terukur,” jelasnya.
Menurut Poino, penguatan pangan tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan budidaya. Dibutuhkan kelembagaan desa yang mampu bergerak sistematis, dan BUMDes berada pada posisi paling strategis untuk mengelolanya.
DPMD Kukar, kata dia, telah menggelar sejumlah rapat koordinasi untuk memastikan kesiapan BUMDes, termasuk di Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan serta beberapa kecamatan lain seperti Muara Muntai.
“Melalui rakor ini, kami menyinergikan kebijakan nasional sekaligus memperkuat posisi BUMDes sebagai instrumen pembangunan yang fungsinya jauh lebih luas dari sekadar unit usaha,” ujarnya.
Poino menekankan, tantangan global seperti ancaman krisis pangan menuntut desa memiliki cadangan dan kemampuan produksi sendiri. Karena itu, BUMDes harus berkembang menjadi pilar stabilitas pangan desa.
“Program pangan ini harus menyentuh masyarakat secara nyata. Tujuannya bukan hanya menjalankan kegiatan, tapi memastikan desa bisa berdiri di atas kaki sendiri tanpa ketergantungan berlebihan pada bantuan luar,” terangnya.
Dengan pelibatan BUMDes sebagai pelaksana utama, desa juga dinilai memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan sumber daya lokal.
“Dari produksi, pengolahan hingga distribusi, kami yakin BUMDes mampu menjadi simpul yang menggerakkan ekonomi desa secara lebih terukur,” ucapnya.
Ia menambahkan, seluruh penguatan program pangan ini tetap harus selaras dengan kebijakan pengendalian belanja daerah. Efektivitas penggunaan anggaran menjadi kunci agar BUMDes mampu mengelola program secara akuntabel dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“BUMDes bukan lagi soal usaha kecil desa, tapi sudah masuk dalam kerangka besar ketahanan nasional,” tegas Poino.
Dengan dorongan pemerintah daerah dan partisipasi desa, ia meyakini BUMDes akan menjadi kekuatan struktural dalam menghadapi tantangan pangan dan ekonomi ke depan, sekaligus memperkuat kemandirian desa-desa di Kutai Kartanegara. (Adv/DPMD Kukar)
