Celni Pita Sari : Investasi Jangka Panjang dengan Pembinaan Bakat dan Komunitas Kreatif Remaja di Samarinda

Celni Pita Sari - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. (Foto : ist).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Celni Pita Sari menekankan pentingnya penguatan program pembinaan bakat dan komunitas kreatif bagi generasi muda sebagai bagian dari investasi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia di daerah.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menyampaikan bahwa program pembinaan dan pengasahan bakat di Samarinda telah menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Dirinya pun mengapresiasi upaya Pemkot Samarinda dalam memberi wadah bagi para generasi muda Kota Tepian.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, berbagai kegiatan seperti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), serta Lomba Kompetensi Siswa (LKS) menjadi ruang penting bagi pelajar untuk mengembangkan kemampuan mereka di bidang seni, olahraga, dan keterampilan khusus.

“Kegiatan-kegiatan ini sudah mulai menyentuh berbagai aspek, dari pendidikan hingga peningkatan kapasitas guru. Namun, saya menilai masih perlu pemerataan akses informasi agar tidak hanya sekolah atau komunitas tertentu saja yang mendapat kesempatan,” kata Celni dalam sebuah wawancara dengan media ini, bulan lalu.

Dia pun menekankan pentingnya membuka ruang-ruang baru. Melalui kegiatan komunitas dan inkubasi kreatif yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai unsur legislatif, DPRD Samarinda, lanjut Celni, memiliki peran strategis dalam memastikan keberlanjutan pembinaan remaja.

Soal kerangka hukum, Celni mengingatkan bahwa regulasi mengenai kepemudaan telah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim 8/2022 tentang Kepemudaan. Kemudian diturunkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) 12/2024. Regulasi tersebut memuat aspek penting seperti pelatihan, magang, pendanaan, hingga penghargaan bagi organisasi pemuda.

“Kerangka hukum ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah maupun DPRD untuk menyusun kebijakan, program, hingga anggaran yang berpihak pada pengembangan generasi muda,” jelasnya.

Kendati belum terdapat anggaran khusus dalam APBD untuk komunitas kreatif atau klub hobi remaja, Celni menyebut DPRD telah berkontribusi melalui dukungan terhadap ruang-ruang ekspresi seperti Taman Cerdas dan Teras Samarinda.

“Meski belum tercantum eksplisit dalam dokumen anggaran, kami di DPRD terus berupaya memastikan keberlanjutan ruang-ruang kreatif tersebut. Ke depan, dengan hadirnya Raperda Ekonomi Kreatif, kita harapkan akan ada skema anggaran yang lebih jelas untuk komunitas-komunitas remaja,” tutupnya. (adv/dprdsmr)

Pos terkait