DPRD Samarinda Imbau Warga Dukung Raperda Pembangunan TPU

Komisi I DPRD Samarinda saat melakukan tinjauan ke lahan hibah PT. BBE untuk pemakaman umum, Rabu (10/9/2025).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda meminta partisipasi dan dukungan penuh masyarakat terhadap rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di setiap kecamatan.

Pasalnya, kebutuhan lahan pemakaman semakin mendesak. Sementara di sejumlah lokasi yang telah disurvei justru muncul penolakan warga saat lahan akan dialokasikan.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa tanpa dukungan masyarakat, upaya pemerintah menyediakan TPU akan terus menemui kendala.

Padahal, pihaknya saat ini sedang menyiapkan regulasi khusus berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan TPU. Isinya, mengamanatkan setiap kecamatan wajib memiliki minimal satu TPU.

“Harapan kami, masyarakat tidak menolak. Kalau di mana-mana ada penolakan, pemerintah akan kesulitan mencari lahan pengganti. Sementara kebutuhan TPU ini tidak bisa ditunda,” ujar Samri, Rabu (10/9/2025).

Ia mencontohkan rencana hibah lahan dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) seluas 4 hektare di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Menurutnya, jika rencana tersebut mendapat dukungan warga, maka persoalan kekurangan lahan pemakaman di kawasan itu bisa segera teratasi.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap proses hibah berjalan lancar.

“Kalau semua pihak mendukung, mulai dari perusahaan, pemerintah, hingga masyarakat, maka TPU bisa segera terwujud dan memberi manfaat luas. Yang penting jangan sampai ada penolakan karena ini kebutuhan bersama,” pungkasnya. (adv/dprdsmr)

Pos terkait