DPRD Samarinda Minta Pimpinan BTN Hadir Selesaikan Sengketa Sertifikat Rumah

Joha Fajal, anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Nasdem. (Foto : Eko Setyo)

Linikaltim.id. SAMARINDA. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait sengketa sertifikat rumah yang dilaporkan warga bernama Fahri. Yaitu seorang nasabah dari salah satu Bank Tabungan Negara (BTN) di Samarinda.

Perwakilan dari BTN yang hadir dalam rapat sebelumnya dinilai belum memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengatakan RDP digelar berdasarkan laporan Fahri yang mengaku belum menerima sertifikat rumah meski telah melunasi cicilan sejak bertahun-tahun lalu.

Dalam forum tersebut, DPRD mempertemukan pihak BTN, pengembang, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mencari titik terang persoalan.

Menurut Joha, dari hasil pembahasan terungkap adanya dugaan kesalahan administrasi dalam proses penerbitan sertifikat. Namun, penyelesaian belum dapat diputuskan karena pihak BTN yang hadir tidak memiliki kapasitas mengambil kebijakan.

“Komisi II meminta agar rapat dijadwalkan ulang dan pihak BTN menghadirkan pimpinan yang benar-benar memiliki kewenangan mengambil keputusan,” kata  Joha Fajal, di kantor DPRD Samarinda, Senin (13/07/2026).

Selain menghadirkan pimpinan BTN, DPRD juga meminta penjelasan lebih lanjut dari BPN terkait proses administrasi sertifikat yang menjadi pokok permasalahan.

DPRD berharap seluruh pihak dapat memberikan solusi konkret sehingga persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut dapat segera diselesaikan.

Joha menjelaskan, pihak BTN meminta waktu selama dua hari untuk mengonfirmasi jadwal kehadiran pimpinan mereka dalam RDP lanjutan.

Setelah ada kepastian, DPRD akan kembali mengundang seluruh pihak terkait.

Komisi II menegaskan akan terus mengawal penyelesaian kasus tersebut hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan rumahnya.

Kasus serupa diharap tidak terulang dan diharap masyarakat berani melapor. DPRD akan berusahan memberikan ruang diskusi penyelesaian masalah tersebut hingga tuntas. (adv/dprdsmr)

Pos terkait