Linikaltim.id. SAMARINDA. Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Izedrik Emir Moeis, melontarkan kritik tajam terhadap vonis yang dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Vonis 3 tahun 6 bulan tersebut dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta pada Jumat (25/7/2025).
Emir menyayangkan proses hukum yang dinilainya sarat kepentingan politik dan mencederai keadilan.
“Saya merasa sedih, kecewa, dan prihatin sekali. Hukum dan tata kenegaraan kita sudah kacau. Orang bisa dihukum karena perbedaan politik. Ini jelas politisasi hukum,” kata Emir dalam pernyataannya.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu menyebut, kasus yang menjerat Hasto tidak menimbulkan kerugian negara, namun diproses sebagai kasus korupsi.
“Contohnya seperti Tom Lembong, itu cuma soal kebijakan, tak merugikan negara. Begitu pula Hasto, tak ada satu sen pun uang negara yang hilang. Tapi kok dibawa ke ranah korupsi?” tegasnya.
Tak hanya itu, Emir juga mempertanyakan keputusan hakim yang menjatuhkan vonis sambil membawa nama Tuhan.
“Astagfirullah, kok bisa-bisanya membawa nama Allah untuk menghukum orang atas dasar pesanan politik,” cecarnya dengan nada kecewa.
Di sisi lain, Emir juga menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya lebih fokus pada kasus-kasus kecil. Sementara perkara besar justru ditangani Kejaksaan Agung.
“KPK sekarang hanya kejar yang kecil-kecil. Sudah jadi alat politik. Ini lebih parah dari zaman Orde Baru,” ujarnya.
Emir menyebut KPK semestinya menjadi lembaga independen yang tidak dikendalikan oleh kepentingan politik.
“KPK itu bagus secara kelembagaan. Tapi masalahnya ada di pengemudi (orang-orang di balik layar,red.) yang sering berunding secara politik dengan pihak-pihak berkuasa,” katanya.
Ia pun mendesak DPR RI untuk segera mengambil langkah konkret.
“Sudah waktunya DPR turun tangan. Kalau begini terus, lebih baik KPK dibubarkan saja,” tutup Emir. (*)
