Linikaltim.id. SAMARINDA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi setelah menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kunjungan KPK itu dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang biasa diperingati 9 Desember. Kedatangan perwakilan KPK itu menjadi momen penting bagi DPRD Samarinda untuk memperdalam pemahaman mengenai praktik antikorupsi.
Helmi menjelaskan bahwa kunjungan KPK ke Samarinda merupakan rangkaian kegiatan lembaga antirasuah tersebut ke sejumlah daerah.
KPK lebih dulu berkunjung ke Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara sebelum akhirnya tiba di Kota Samarinda.

DPRD Samarinda pun menggunakan kesempatan itu untuk meminta KPK memberikan arahan terkait pencegahan korupsi.
“Alhamdulillah tadi kita banyak dapat sekali tentang wawasan,” kata Helmi Abdullah, di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (25/11/2025).
Ia menambahkan bahwa para anggota DPRD sebenarnya sudah memahami prinsip-prinsip pencegahan korupsi. Namun, pertemuan dengan KPK memberikan pemahaman yang lebih mendalam.
Dalam pertemuan itu, KPK juga menekankan tiga fungsi utama DPRD. Meliputi penganggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah. Ketiganya harus dijalankan secara optimal agar lembaga legislatif tidak kehilangan peran strategisnya.
“Pesannya bahwa DPR ini sebagai penganggaran, pengawasan, dan perundangan-undangan itu betul-betul diterapkan, jangan sampai tumpuksi dari DPRD ini tidak dilaksanakan,” tegas Helmi.
Helmi juga mengungkapkan langkah-langkah yang telah dilakukan DPRD untuk meminimalkan potensi pelanggaran. Salah satunya dengan memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan, termasuk perjalanan dinas yang selama ini menjadi sorotan.
Ia menegaskan bahwa setiap tahapan harus dilaksanakan secara benar tanpa adanya penyimpangan.
Selain itu, DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda disebutnya terus memperketat pengawasan dalam proses penganggaran. Penggunaan anggaran, kata Helmi, harus tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Kami harus betul-betul mempertimbangkan setiap ada kebijakan itu harus berpihak kepada kepentingan publik, kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah anggota DPRD juga mengusulkan agar lembaga legislatif dapat dilibatkan dalam program-program atau kegiatan KPK yang relevan dengan fungsi pengawasan. Menurut Helmi, KPK menyambut baik usulan tersebut.
“Tadi KPK juga sangat terbuka. Kata mereka, buat saja surat ke KPK pusat, untuk diatur kemudian bidang-bidang apa saja yang bisa dilibatkan,” tutup Helmi. (adv/dprdsmr)






