Komisi III DPRD Samarinda Dorong SLF Terowongan Samarinda Terbit Sebelum Akhir Tahun

Pembangunan terowongan Samarinda dinyatakan rampung. {Foto : Eko Setyo)

Linikaltim.id. SAMARINDA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mendorong percepatan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Terowongan Samarinda, agar dapat segera difungsikan untuk masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan hingga Rabu (30/09/2026), pihaknya belum memperoleh informasi terbaru terkait tahapan penerbitan SLF tersebut.

Bacaan Lainnya

Deni mengatakan Komisi III akan kembali memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, khususnya bidang terkait, untuk memastikan sejauh mana proses administrasi dan pengujian kelayakan terowongan.

“Kami ingin memastikan prosesnya sudah sampai di mana? Apakah tahapan pengujian kelayakan atau pemenuhan administrasi?” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (30/09/2026).

Menurutnya, pemerintah kota sebelumnya menyampaikan masih melakukan pemenuhan dan perbaikan berdasarkan masukan dari tim akademisi sebagai bagian dari proses mendapatkan SLF.

Deni menegaskan SLF menjadi salah satu kunci sebelum terowongan dapat difungsikan. Setelah sertifikat tersebut diterbitkan, tahapan lanjutan seperti uji beban dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Ia berharap tidak ada lagi keterlambatan dan SLF dapat diperoleh sebelum akhir 2026.

“Masyarakat berharapnya tidak lewat tahun. Artinya sebelum akhir tahun sudah benar-benar segera fungsional,” ujarnya.

Deni juga menilai Terowongan Samarinda dapat menjadi salah satu legacy pemerintahan saat ini. Karena itu, DPRD akan terus mendorong agar proses administrasi dan kelayakan teknis dapat segera diselesaikan.

“Kami ingin ketika sudah mendapatkan SLF, terowongan ini menjadi status yang layak fungsi, baik dari segi keamanan maupun penggunaannya,” pungkas politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu. (eko/adv/dprdsmr)

Pos terkait