Linikaltim.id. SAMARINDA — Wacana memperpanjang jam operasional sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga 24 jam untuk mengurai antrean panjang BBM di Samarinda dinilai bukan solusi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda justru meminta pemerintah lebih dulu memastikan ketersediaan kuota BBM subsidi sesuai kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai memperpanjang jam pelayanan tidak akan banyak berarti apabila pasokan BBM yang tersedia masih terbatas.
Menurutnya, persoalan antrean panjang yang kembali terjadi di sejumlah SPBU tidak semata-mata berkaitan dengan durasi pelayanan.
Masalah utamanya berada pada ketimpangan antara kebutuhan BBM dengan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kalau mengadakan (layanan) sampai 24 jam tapi kalau kuota BBM-nya enggak ada, mau ngapain, apa yang mau kita isi, ya kan? Sedangkan dengan yang ada saja kita kekurangan,” kata Deni, Minggu (4/10/2026).
Ia mencontohkan pola operasional SPBU hingga 24 jam yang diterapkan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Menurutnya, kebijakan serupa belum tentu efektif diterapkan di Kalimantan Timur (Kaltim) apabila persoalan pasokan belum diselesaikan.
Deni meminta pemerintah tidak terjebak pada solusi teknis di lapangan, sementara persoalan kuota yang menjadi sumber keterbatasan BBM justru belum mendapat penyelesaian.
Kuota Tak Seimbang
Deni mengungkapkan, pemerintah daerah sebenarnya telah mengajukan kebutuhan kuota BBM kepada Pemerintah Pusat. Namun, kuota yang disetujui disebut tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan.
“Misalnya, saya contohkan, kami mengajukan 1 juta atau 2 juta sekian, ternyata dikabulkan hanya 500.000,” beber wakil dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Kondisi tersebut menjadi semakin berat karena jumlah kendaraan bermotor di Samarinda telah mencapai lebih dari 800 ribu unit, baik roda dua maupun roda empat.
Ketika kebutuhan terus meningkat sementara kuota terbatas, antrean panjang pun kembali muncul di SPBU. (*)






