Linikaltim.id. SAMARINDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mendorong pengawasan terpadu terhadap kendaraan berat yang melintasi Jalan Pusaka, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga mengenai kerusakan badan jalan dan pipa PDAM, sekaligus memastikan kendaraan yang melintas sesuai dengan ketentuan klasifikasi jalan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan hal tersebut setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat dan sejumlah instansi terkait di kantor DPRD Samarinda, Kamis (15/10/2026).
Deni mengatakan, dalam rapat disepakati bahwa kendaraan dengan beban di atas 8 ton tidak diperbolehkan melintasi Jalan Pusaka. Sebagai tindak lanjut, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda diminta memasang rambu larangan dan banner, sedangkan masyarakat bersama pihak kelurahan, kecamatan, serta aparat terkait diharapkan membantu mengawasi pelaksanaannya.
Menurutnya, keberadaan CCTV di kawasan tersebut juga berpotensi mendukung pengawasan dan menjadi bukti apabila ditemukan kendaraan yang melanggar ketentuan. Sosialisasi melalui media sosial turut diperlukan agar informasi menjangkau para pengguna jalan dan pelaku usaha.
“Kami meminta pengawasan bersama kepada masyarakat, lurah, maupun camat. Sambil berjalan, kita merumuskan langkah-langkah terukur lainnya untuk penanganan masalah ini,” kata Deni di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (15/10/2026).
Ia menjelaskan, kerusakan jalan yang berulang perlu ditangani secara menyeluruh. Karena itu, selain pengawasan, DPRD membuka kemungkinan pemasangan portal apabila pembatasan melalui rambu dan sosialisasi belum berjalan efektif.
Namun, Deni menegaskan pemasangan portal bukan langkah yang langsung diterapkan. Pemerintah dan instansi terkait perlu terlebih dahulu menjalankan pengawasan serta melakukan kajian lanjutan untuk menentukan penanganan yang tepat.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) M. Zulhijah, menyampaikan bahwa pengawasan bersama menjadi langkah awal yang disepakati dalam RDP.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut pihak terkait membahas kondisi jalan dan kebutuhan perbaikan infrastruktur.
“Pemasangan portal itu adalah upaya terakhir. Sebelumnya dilaksanakan langkah pengawasan,” ujar Zulhijah.
Ia menambahkan, koordinasi lanjutan akan dilakukan untuk membahas tindak lanjut pengawasan. Dalam rapat tersebut, perwakilan instansi yang menangani pekerjaan umum juga menyampaikan bahwa perbaikan jalan telah menjadi bagian dari kegiatan yang dianggarkan setiap tahun. (eko/adv/dprdsmr)






