Linikaltim.id. KUTAI KARTANEGARA. Proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi tuntas.
Sebanyak 11 desa di wilayah Kota Bangun siap menggerakkan roda perekonomian berbasis potensi lokal, melalui wadah koperasi yang telah sah secara hukum.
Plt Camat Kota Bangun Abdul Karim mengungkapkan, seluruh tahapan musyawarah desa (musdes) sebagai dasar legalitas pembentukan koperasi telah dilaksanakan pada 26-28 Mei 2025 dengan lancar dan dukungan penuh masyarakat.
“Alhamdulillah, seluruh musdes berjalan sesuai rencana. Itu bukti antusiasme masyarakat terhadap koperasi sebagai instrumen ekonomi kerakyatan,” ujar Karim saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2025).
Karim menyampaikan, seluruh koperasi yang dibentuk sudah mengantongi akta notaris dan pengesahan badan hukum dari kementerian terkait. Dia mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak, termasuk peran aktif seorang notaris lokal, Ana, yang turut mendampingi proses administrasi. “Kerja sama lintas pihak sangat membantu. Kehadiran Bu Ana sebagai notaris lokal juga mempercepat proses legalisasi,” tuturnya.
Dia menambahkan, koperasi yang terbentuk tidak berjalan sendiri, namun diarahkan agar bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah lebih dulu ada di masing-masing desa. Tujuannya agar pengelolaan potensi desa bisa optimal dan tidak tumpang tindih. “Koperasi dan BUMDes harus saling mendukung. Itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui koperasi,” kata Karim.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa Dinas DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menyampaikan, pihaknya terus memantau dan mendampingi proses pembentukan koperasi secara menyeluruh di Kukar.
“Kami intens koordinasi dengan camat dan desa agar pembentukan koperasi rampung sesuai target akhir Juni. Kota Bangun menjadi salah satu wilayah yang progresnya sangat baik,” ujar Asmi.
Koperasi tidak hanya sebagai bentuk kelembagaan ekonomi, tetapi harus menjadi sarana gotong royong dan pemberdayaan potensi desa. “Kami juga akan mendampingi proses pemetaan usaha desa agar koperasi itu betul-betul memberi manfaat konkret bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPMD Kukar)






