Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa di Kukar 146 Lokasi Masuk Inventarisasi, 33 Siap Dibangun Gerai

Lokasi pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Sungai Payang Kecamatan Loa Kulu Kukar yang telah dilakukan peletakan batu pertama pada 18 November 2025 lalu

Linikaltim.id. TENGGARONG — Program penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih mulai menunjukkan perkembangan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dari total 237 koperasi yang telah berdiri di seluruh desa dan kelurahan, sebanyak 146 di antaranya telah mengajukan kelengkapan data lahan untuk pembangunan gerai usaha, dan 33 lokasi dinyatakan siap dibangun.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menjelaskan bahwa pendataan lahan dilakukan melalui aplikasi Siskodes Kementerian Dalam Negeri. Lahan yang diinventarisasi terdiri atas tanah milik desa, hibah masyarakat, dan aset pemerintah lainnya. Seluruhnya diajukan kepada PT Agrinas selaku mitra pelaksana pembangunan gerai koperasi.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil verifikasi lapangan oleh PT Agrinas, saat ini sudah ada 33 lokasi yang siap bangun. Tahapannya kini berfokus pada pemetaan lahan dan persiapan konstruksi gerai koperasi,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa 25 November 2025.

Asmi menambahkan bahwa penentuan jenis usaha akan bergantung pada identifikasi potensi lokal di masing-masing desa dan kelurahan, serta kesiapan pengurus koperasi. Koperasi didorong bergerak berdasarkan kebutuhan masyarakat, mulai dari layanan distribusi hingga pemanfaatan sumber daya lokal untuk usaha produktif.

“Penekanannya adalah koperasi hadir untuk menyelesaikan permasalahan desa dan mengakomodasi seluruh potensi masyarakat. Bisnis apa pun yang dipilih, harus memberi manfaat langsung,” katanya.

Meskipun dukungan pemerintah tersedia, tata kelola koperasi akan tetap menerapkan prinsip bisnis yang profesional. Skema pengelolaan meliputi sewa gerai dan pembiayaan modal usaha berbasis pinjaman, dengan pendampingan teknis dari dinas terkait.

“Ke depan kita siapkan pelatihan peningkatan kapasitas agar koperasi mampu mengoperasikan usaha secara sehat dan berkelanjutan,” tutur Asmi.

Sebelumnya, Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa seluruh koperasi telah mengantongi badan hukum. Tahun pertama diarahkan untuk penyusunan rencana usaha berbasis sektor unggulan desa, seperti pertanian, peternakan, dan perikanan. Sementara dukungan akses pembiayaan dan ekspansi usaha direncanakan pada 2026.

Bupati Aulia menekankan peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal, bukan pesaing pelaku usaha yang sudah ada.

“Koperasi ini milik masyarakat desa. Ia harus menggerakkan produksi, distribusi, hingga pemasaran hasil pertanian. Juga memastikan akses warga terhadap kebutuhan dasar seperti LPG 3 kg dan pupuk bersubsidi,” kata Aulia.

Dengan percepatan pembangunan gerai dan pendampingan usaha, Kukar menjadi salah satu daerah yang dinilai paling siap dalam menyukseskan program nasional penguatan ekonomi desa berbasis kelembagaan. (Adv/DPMD Kukar)

Pos terkait