Linikaltim.id. SAMARINDA. Rencana pengadaan 10 insinerator (mesin pembakaran sampah) di Samarinda masih dalam proses. Disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. Bahkan lembaga legislasi itu mendorong percepatannya.
“DPRD Kota Samarinda dari Komisi 3 belum menerima laporan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup. Namun berharap bahwa pengadaan mesin tersebut dapat direalisasikan secepat mungkin,” kata anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi diwawancara Kamis (20/2/2025).
Pengadaan mesin pembakar sampah sangat penting untuk menangani sampah di Kota Tepian. Pengelolaan sampah yang baik diharap Maswedi mampun meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Samarinda.
“Dengan adanya mesin tersebut, penanganan sampah dapat dilakukan dengan lebih baik dan efisien,” terang politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.
Maswedi menuturkan, Komisi III DPRD Samarinda mendukung pengadaan mesin tersebut baik dari sisi anggaran maupun kebijakan.
Pengadaan 10 mesin pembakaran sampah di Samarinda diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Adapun data terbaru, Samarinda terbeban 600 sampah harian. Cara kerja insinerator yaitu dengan proses pembakaran limbah dengan suhu tinggi. Sampah akan berkurang volumenya.
Sampah yang sudah dipilah akan dimasukkan ke dalam mesin. Saat mesin bekerja, suhu dipantau dan disesuaikan. Setelah proses pembakaran selesai, abu yang tersisa dibuang dengan aman , sehingga mengurangi risiko kontaminasi lingkungan. (adv)






