Linikaltim.id. SAMARINDA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda akan memanggil PT Pertamina di Samarinda dalam waktu dekat. Langkah ini menyusul temuan oplosan bahan bakar minyak (BBM) pertalite dengan pertamax. Dalam kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga rentang 2018-2023.
“Insyaallah dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait,” terang Maswedi dari Komisi III DPRD Samarinda, ditemui Kamis (26/2/2025) siang.
Dia mengimbau masyarakat untuk memilih membeli pertalite untuk kebutuhan berkendara. “Lebih baik masyarakat beli pertalite saja. Ini merupakan penipuan terhadap masyarakat. Membeli dengan harga pertamax, ternyata ada campuran pertalite,” jelasnya.
Selain itu, politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menyebut, legislatif akan memberikan dorongan dan pengawasan ketat terhadap Pertamina.
Dia mengatakan, kecewa dan prihatin dengan kasus. Selain merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Mencuat kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak mentah PT Pertamina Tata Niaga, Subcon, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (2018-2023) merugikan negara Rp193,7 triliun. Bahkan nilainya bertambah.
Terbaru, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap fakta pertambahan kerugian negara. Dia menyebut kerugian Rp193,7 triliun itu per tahun, bukan jumlah total.
Burhanuddin menyerahkan ke publik perhitungan kerugian selama lima tahun korupsi. Jika dihitung kasar, total kerugian mencapai Rp968,5 triliun. Tapi angka ini masih sementara dan bisa berubah sesuai perkembangan investigasi. (adv)






