Linikaltim.id. SAMARINDA. Belum ada kemajuan terbaru dari Tempat Hiburan Malam (THM) yang ditemukan tidak memiliki proteksi kebakaran dan sistem pengolahan limbah.
Inspeksi mendadak (sidak) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 11 Februari 2025 lalu menyasar empat THM. Yaitu Angel’s Wings, Dejavu, Crowners, dan Celcius.
“Sampai saat ini belum ada dari petinggi-petinggi THM memberikan laporan. Namun kami dalam sidak sudah menegaskan hal-hal yang kurang harus segera dipenuhi,” kata Maswedi, anggota Komisi III DPRD Samarinda pada Kamis (26/2/2025).
Pintu emergensi dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) merupakan dua yang krusial. Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengingatkan kejadian mal di Jakarta.
“Kami tidak mau kejadian seperti di Jakarta terjadi di Samarinda. Bangunan terbakar karena tidak adanya pintu emergensi. Sehingga banyak yang jadi korban,” kata maswedi,anggota DPRD Samarinda Komisi III, di kantor DPRD Samarinda , Rabu (26/02/2025).
Menurutnya, pemilik THM harus sadar harus sadar untuk memenuhi persyaratan keselamatan dan lingkungan tersebut. Sehingga saat terjadi bencana sudah jelas jalur evakuasinya.
“Insyaallah kami akan mengundang pemilik THM untuk memberikan penjelasan sejauh mana tahapan dan langkah-langkah yang sudah mereka lakukan,” ujarnya.
Maswedi juga menekankan pentingnya pengelolaan limbah yang baik. Dia berharap, semua kegiatan bisnis yang ada di Samarinda harus memiliki pengolahan limbah yang baik sehingga tidak mencemari lingkungan.
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) harus diolah dan dibuang dengan cara yang tepat. Ini mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan.
Dalam waktu dekat, DPRD Samarinda akan terus memantau perkembangan pemenuhan persyaratan keselamatan dan pengelolaan limbah oleh pemilik THM di Samarinda. (adv)






