Linikaltim.id, SAMARINDA – Kenyataan cukup pahit, baru 4 dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) yang sudah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS). Kutai Timur (Kutim), merupakan salah satu yang masih berjuang mengedukasi sanitasi layak dan menurunkan perilaku BABS.
Targertnya 2030, seluruh Kaltim bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutim dr.Bahrani Hasanal menyatakan bahwa pemerintah kabupaten (pemkab) mendukung penuh target nasional soal BABS. Melalui sinergi antara Dinkes, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Pada 2024, Dinas Perkim sudah membangun 500 jamban. Hingga 2026, ada tambahan 500 jamban lagi, ditambah 300 jamban dari Dinkes. Sehingga totalnya mencapai 1.300 jamban,” jelas dr.Bahrani, dalam sebuah wawancara baru-baru ini.
Dia menekankan, keberhasilan program ini tak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada perubahan pola pikir masyarakat.
“Kampanye edukasi dan pendekatan langsung ke masyarakat sangat penting agar program ini benar-benar memberikan dampak jangka panjang,” terang pria yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta, ini.
Persoalan BABS resmi dicanangkan dalam Dialog Membangun Komitmen Bersama di Lamin Odah Etam, Samarinda, beberapa waktu lalu.
Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni memaparkan bahwa keberhasilan sanitasi mencakup lima pilar utama. Meliputi akses sanitasi layak, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum yang baik, pengelolaan sampah domestik, dan stop buang air besar sembarangan.
Dalam gegiatan dialog tersebut sekaligus menjadi momentum penyerahan penghargaan dari Pj Gubernur Kaltim kepada kabupaten/kota. Atas partisipasi mereka dalam aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. Hadir dr. Bahrani dari Dinkes mewakili penerimaan penghargaan untuk Pemkab Kutim.
(adv/diskominfokutim/min)
