Pemkot Samarinda Ajukan Lima Raperda Baru ke DPRD

Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri. (Foto: Eko Setyo).

Linikaltim.id. SAMARINDA. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui pembentukan sejumlah regulasi strategis.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, usai menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan III di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Samarinda pada Senin malam (10/11/2025). Dengan agendakan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil inisiatif dewan.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Saefuddin menyebutkan bahwa pemkot telah mengajukan lima Raperda baru yang diharapkan dapat segera dibahas bersama DPRD.

“Kami sudah mengajukan lima Raperda kepada DPRD Samarinda. Semoga semuanya bisa segera dibahas dan disetujui, sehingga bisa menjadi Perda yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri,di Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (10/11/2025).

Saefuddin memaparkan, raperda yang diusulkan mencakup sejumlah sektor penting, mulai dari pajak daerah, tata ruang, hingga penataan perumahan.

Ia menilai regulasi yang jelas dan terarah akan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan tata kelola kota yang rapi, modern, dan berkelanjutan.

“Harapan kami banyak. Salah satunya agar penataan perumahan bisa berjalan dengan baik. Jangan sampai pembangunan perumahan banyak, tapi belum ada kejelasan serah terima kepada pemerintah daerah. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Saefuddin juga menyoroti pentingnya kualitas dalam setiap peraturan yang disusun.

Menurutnya, jumlah Raperda yang banyak tidak akan berarti jika tidak diimbangi dengan substansi yang kuat dan implementasi yang efektif.

“Bukan soal kuantitas, tapi kualitas. Lima Raperda ini kami harap bisa menjadi regulasi yang benar-benar membawa manfaat nyata bagi pembangunan Kota Samarinda,” tuturnya.

Ia menambahkan, Pemkot Samarinda terus berkomitmen memperbaiki sistem tata kota dan pelayanan publik melalui payung hukum yang jelas.

Dengan adanya perda baru, diharapkan sinergi antarinstansi dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung visi Samarinda sebagai kota peradaban.

Saefuddin pun mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD Samarinda dalam proses pembentukan raperda.

Ia berharap pembahasan dapat berlangsung cepat tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat.

“Semoga pembahasan lima raperda ini berjalan lancar. Kami ingin setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan warga. Dengan dukungan semua pihak, saya yakin Kota Samarinda bisa semakin maju dan tertata,” pungkasnya. (*)

Pos terkait