Linikaltim.id. SAMARINDA – Warga Pasar Pagi, khusunya area pembangunan pagar dan pot bunga di kawasan Pasar Pagi Samarinda mengaku tak pernah diajak diajak diskusi. Maupun sosialisasi soal pembangunan pagar.
Menjelaskan soal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Sekretariat Daerah (Sekda) Samarinda, Suwarso mengatakan bahwa pemerintah telah beberapa kali melakukan perubahan desain pembangunan. Termasuk penyesuaian luas area yang dapat dimanfaatkan pedagang serta ketinggian pagar.
“Pagar yang direncanakan bukan berupa tembok tertutup, melainkan menggunakan material yang masih memiliki celah. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan akses masuk menuju toko dengan lebar sekitar dua meter,” bebernya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Samarinda, Jumat (6/11/2026).
Suwarso mengatakan, penataan tersebut bertujuan menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, sekaligus menjaga jalur pedestrian agar tidak terganggu aktivitas bongkar muat barang.
Namun, ia mengapresiasi masukan DPRD dan mengakui pentingnya komunikasi agar tidak terjadi perbedaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat.
Di sisi lain, perwakilan warga Pasar Pagi, Ronald, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan jalan tembus maupun penataan kawasan pasar.
Keberatan warga lebih tertuju pada pembangunan pagar dan pot bunga di depan ruko yang dinilai menghambat akses usaha.
Menurutnya, keberadaan bangunan tersebut juga berpotensi menyulitkan akses kendaraan darurat seperti mobil pemadam kebakaran dan ambulans apabila terjadi keadaan mendesak.
Dalam RDP tersebut para anggota dewan sepakat akan menyurati Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk penghentian pembangunan objek yang dikeluhkan warga. Warga pun berharap, hal ini selesai melalui RDP hari ini. (*)

