Pemprov Kaltim Jelaskan Soal Mahasiswa Semester Atas Tidak Bisa Ikut Beasiswa GratisPol

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Dasmin.

Linikaltim.id. SAMARINDA. Program unggulan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, GratisPol untuk mahasiswa banyak mendapatkan kritik.

Sebab program tersebut tidak bisa dirasakan sejumlah mahasiswa akibat aturan – aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Dasmin, menanggapi. Dia mengatakan bahwa aturan terkait program pendidikan GratisPol memang memberlakukan aturan terkait batasan maksimal Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan ada syarat usia pendaftaran beasiswa tersebut.

“Jadi untuk tahun 2025, Kami fokus untuk mahasiswa baru terlebih dahulu. Nanti 2026, baru akan untuk mahasiswa lanjutan,” kata Dasmin dalam sebuah wanwancara baru-baru ini.

Ia juga menjelaskan bahwa pemberlakuan aturan tersebut bukan berarti mahasiswa lanjutan tidak dapat beasiswa. Melainkan, realisasi akan di lakukan bertahap. Jadi pada akhirnya semua akan dapat beasiswa pendidikan gratis.

“Pembiayaan yang pemerintah lakukan berupa pembayaran UKT. Diluar dari itu, penerima program harus membayar secara mandiri,” ujarnya.

Dasmin mengatakan Pemprov Kaltim memberikan batasan bantuan biaya UKT sebesar Rp5 juta untuk S1. Untuk S2 sebesar Rp20 juta dan untuk S3 Rp15 juta.

Durasi bantuan ini disesuaikan dengan standar studi yaitu 8 semester untuk S1, 4 semester untuk S2/profesi, dan 6 semester untuk S3.

“Jadi setiap jenjang ada batasan maksimal UKT-nya. Jika lebih dari batasanya, kita tidak cover,” sebutnya.

Pencairan beasiswa ini bisa dapat di akses langsung oleh pihak kampus. Jadi mahasiswa tidak perlu membuka rekening melainkan langsung di salurkan melaluinll rekening kampus langsung.

“Jadi pencairan tetap diberikan by name hy addres ke mahasiswa.tapi langsung masuk ke rekening kampus. jadi tidak bisa main – main, kampus juga bertanggung jawab. Itu tertuang dalam monev,”terangnya.

Ia mengatakan batasan usia dalam penerimaan beasiswa ini maksimal umur untuk S1 itu 25 tahun, S2 35 tahun dan untuk S3 atau program doktor 40 tahun.

“Jadi mohon maaf, di luar dari syarat usia itu, tidak bisa mendapatkan program tersebut. Karena kami ingin meningkatkan angka partisipasi sekolah  di Kaltim, khususnya anak – anak yang masih usia produktif,” katanya. (*)