Linikaltim.id. SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mendorong optimalisasi implementasi Peraturan Daerah (Perda) 3/2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (P4GN).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan dorongan tersebut mengemuka setelah Komisi IV menerima audiensi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda Agustus 2026 lalu.
Dalam pertemuan itu, DPRD menemukan bahwa keberadaan Perda P4GN belum tersosialisasi secara optimal, bahkan di lingkungan perangkat daerah.
“Perda ini ternyata belum disosialisasikan dengan baik kepada perangkat daerah. Bagaimana dengan masyarakat? Itu menjadi masalah,” kata Sri Puji.
Menurutnya, Perda 3/2020 menempatkan pencegahan narkotika sebagai tanggung jawab bersama.
Tidak hanya BNN, tetapi juga pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, DPRD hingga masyarakat.
Karena itu, DPRD ingin memastikan setiap pihak memahami tugas dan kewenangannya sebagaimana diatur dalam perda tersebut.
Di sektor pendidikan, implementasi P4GN juga dinilai perlu diperkuat tanpa harus menambah beban jam belajar siswa.
Wakil rakyat dari Partai Demokrat itu menyebut materi mengenai bahaya narkotika sebenarnya sudah masuk dalam sejumlah mata pelajaran. Ada di pelajaran biologi, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, serta pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK).
Namun, menurut dia, materi tersebut belum terintegrasi secara khusus sebagai pendidikan pencegahan narkotika.
DPRD kemudian mendorong agar penguatan P4GN dapat dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler, UKS maupun program sekolah lainnya.
“Kalau membuat mata pelajaran baru, itu akan menambah waktu. Bagaimana dengan sekolah yang masih double shift? Ini akan mengganggu. Jadi kita ingin mengintegrasikan atau memasukkannya ke dalam kegiatan ekstrakurikuler,” jelasnya.
Penguatan juga diharapkan menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah. Sri Puji menilai jaringan organisasi masyarakat dan perangkat lingkungan dapat menjadi ujung tombak sosialisasi.
“Jangan sampai masyarakat tidak tahu apa yang ada di lingkungannya? Karena narkoba ini sudah masuk ke setiap lini kehidupan, dari usia anak sampai lansia, dari yang tidak bersekolah sampai pendidikan tinggi,” tutupnya. (*)






