Linikaltim.id. SAMARINDA. Penutupan tempat biliar saat Ramadan di Samarinda dianggap kurang adil bagi Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Samarinda. Sebab ada 23 rumah biliar di bawah naungan POBSI yang ikut puasa latihan jika selama Ramadan ditutup.
POBSI pun sowan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda untuk berkonsultasi.
Duduk bersama Dinas Perizinan Samarinda, juga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Samarinda.
Dalam hasil pertemuan itu, disepakati 23 rumah biliar di bawah naungan POBSI boleh beroperasi pukul 10.00 – 17.00 Wita saja. Malam pukul 21.00 -23.00 Wita.
“Biliar seharusnya tidak termasuk dalam kategori tempat hiburan umum. Biliar adalah sarana olahraga yang harus dihormati dan dilindungi,” kata Pembina POPSI Samarinda, Ardiansah pada Jumat (28/2/025) diwawancara di ruang pertemuan DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat.
Penting, kata Ardiansyah, membuat peraturan yang jelas dan tegas terkait dengan olahraga. “Supaya setiap tahun tidak begini,” terangnya.
Sementara itu, Rosana perwakilan dari Dinas Perizinan Samarinda menerangjan, usaha biliar termasuk dalam kategori usaha menengah dengan tingkat risiko menengah tinggi.
Sehingga legalitas komersial usaha biliar perlu persetujuan pemerintah untuk menjalankan operasionalnya. Dalam praktiknya, usaha biliar memang seiring sejalan dengan dunia hiburan.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahrorny Pasie menyebut, hasil keputusan jam operasional 23 rumah biliar itu agar tidak mengganggu pembinaan atlet.
Tiap tahun saat Ramadan, atlet biliar akan ikut kena imbasnya. Dalam surat edaran Wali Kota Samarinda perihal penutupan tempat hiburan malam, tempat biliar juga ikut ditutup.
Sebenarnya dalam surat edaran tersebut jelas bunyinya ; “Semua Rumah Billiar ditutup kecuali digunakan untuk latihan atlit billiar dengan rekomendasi dari Dispora Samarinda serta wanita berhijab dan ditunjuk Dispora Samarinda. Dilakukan terbuka dan musik islam.”
Namun memang tidak tertulis aturan jam operasional rumah biliar dalam surat edaran tersebut. (*)
