Linikaltim.id, SANGATTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) berkomitmen menegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan lebih mengedepankan cara yang humanis. Hal ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat.
“Kami tekankan kepada anggota untuk mengubah wajah Satpol PP supaya lebih humanis. Artinya, warga yang ditegur itu kita anggap sebagai keluarga,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) Fata Hidayat.
“Kita mendukung mereka meningkatkan kesejahteraan, misalnya dengan berdagang, selama mereka mematuhi aturan daerah,” tambah Fata Hidayat saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu.
Pendekatan humanis dilakukan Satpol PP, dikatakan Fata Hidayat, bertujuan agar masyarakat lebih merasa dihargai dalam proses penegakan aturan.
Fata menjelaskan bahwa Satpol PP Kutai Timur tidak hanya fokus menegakkan peraturan, tetapi juga berperan dalam mendukung masyarakat mencapai kesejahteraan, asalkan mereka tidak melanggar ketentuan yang ada.
Sebagai upaya mewujudkan visi tersebut, Satpol PP Kutai Timur juga memberikan pembekalan kepada personel mereka.
Pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan kemampuan personel dalam melakukan pencegahan dini serta menjaga ketertiban umum. Fata menambahkan bahwa pendekatan humanis harus sejalan dengan tugas pokok mereka sebagai penjaga keamanan dan ketertiban umum di daerah.
Tidak hanya itu, Satpol PP Kutai Timur juga aktif terlibat dalam proses penyusunan Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), yang kini tengah dibahas di DPRD Kutai Timur.
“Dalam penyusunan Perda ini, kami menekankan pentingnya memasukkan aspek kearifan lokal. Hal ini penting agar aturan yang dibuat selaras dengan nilai-nilai budaya masyarakat Kutai Timur,” jelas Fata Hidayat.
Penekanan pada kearifan lokal menjadi salah satu aspek penting yang diusung oleh Satpol PP Kutai Timur dalam proses penyusunan peraturan daerah. Dengan mempertimbangkan nilai-nilai lokal, Fata berharap kebijakan yang dihasilkan bisa lebih diterima masyarakat dan efektif dalam menjaga ketertiban.
Dengan pendekatan yang lebih humanis ini, Satpol PP Kutai Timur berharap masyarakat tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga merasa dilibatkan dalam proses penegakan hukum yang dilakukan dengan cara yang lebih bijaksana.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi institusi lain di Kutai Timur dalam memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan dan keamanan masyarakat, sambil tetap menjaga ketertiban yang menjadi tanggung jawab mereka. (adv/diskominfokutim/min)
