Soroti PDLN “Dipaksakan” Pejabat Pemprov Kaltim dan Legislatif

DISOROT: Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu turut menyoroti perjalanan dinas luar negeri (PDLN) yang dilakukan Pemprov Kaltim dan anggota dewan. (Istimewa)
DISOROT: Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu turut menyoroti perjalanan dinas luar negeri (PDLN) yang dilakukan Pemprov Kaltim dan anggota dewan. (Istimewa)

linikaltim.id SAMARINDA. Perjalanan dinas luar negeri (PDLN) pejabat Pemprov Kaltim dan enam anggota DPRD mengundang sorotan tajam Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu.

Demmu menegaskan, jika PDLN tidak memenuhi persyaratan lengkap, seharusnya tidak dilakukan. “Kalau tidak memenuhi syarat ya jangan pergi. Kalau anggota DPRD, yang urus kan staf sekretariat. Kalau tidak memenuhi syarat disampaikan ke anggota dewannya, tidak mungkin anggota dewannya mau berangkat kalau tidak memenuhi syarat,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Dia mencontohkan jika dirinya berada dalam situasi tersebut. Merasa marah karena tetap diberangkatkan meski tidak memenuhi syarat.

“Kalau saya marah. Kenapa harus diikutsertakan, sementara tidak memenuhi syarat. Harusnya yang mengontrol dari sekretariat. Kalau tidak terpenuhi syarat untuk kunjungan keluar negeri, enggak usah pergi, walau memang terjadwal dan ada anggarannya untuk kunjungan keluar negeri itu,” jelasnya.

Dia merasa prihatin terhadap anggota DPRD yang terjebak dalam situasi tersebut. Menurutnya, staf sekretariat yang bertanggung jawab atas kelengkapan persyaratan. “Kasihan anggota dewannya, karena saat pulang ternyata tidak memenuhi persyaratan. Yang urus itu kan sekretariat, saya tidak membela anggota dewan itu,” imbuhnya.

Namun, pihak eksekutif khususnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim yang dikenal taat administrasi, justru abai dan lalai. “Perlu dipertanyakan. Saya tahu betul Bu Sekda itu tertib administrasi. Saat ada temuan begini, perlu dipertanyakan kok bisa kecolongan. Artinya, kalau tidak memenuhi syarat, rem lah kunjungan itu, tunggu sampai memenuhi syarat,” bebernya.

Ia mengkritik kontrasnya perlakuan terhadap rakyat biasa dan pejabat dalam hal pemenuhan persyaratan administrasi.

“Jangan kalau masyarakat butuh usulan, diminta persyaratannya dipenuhi semua. Kalau tidak terpenuhi, tidak mau dibantu. Sekarang Bu Sekda kalau tidak memenuhi persyaratan, jangan juga keluar negeri, karena itu uang APBD,” tuturnya.

Demmu berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa, baik dari legislatif maupun eksekutif, karena merugikan rakyat.

“Sebenarnya kalau mau baik, kunjungan ke luar negeri itu enggak masalah kalau terpublikasi. Kenapa harus malu, diumumkan saja, kan lebih transparan. Sampaikan tujuannya, manfaatnya, dan untuk apa. Jangan sembunyi-sembunyi. Kalau sembunyi-sembunyi boleh asal pakai uang sendiri. Jangan uang rakyat lalu disembunyikan. Supaya lebih transparan semua, supaya enak,” tandasnya.

Pos terkait