DPD PDIP Kaltim Sodorkan Nama Isran-Hadi ke DPP

USUNG ISRAN-HADI: DPD PDIP Kaltim mengusung pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi untuk Pilgub 2024 tahun ini. (Foto Istimewa)
USUNG ISRAN-HADI: DPD PDIP Kaltim mengusung pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi untuk Pilgub 2024 tahun ini. (Foto Istimewa)

linikaltim.id SAMARINDA. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang jatuh November 2024 mendatang sudah tinggal hitungan bulan. Pilgub Kaltim tahun ini bakal menjadi pertarungan dua pasang calon.

Jika beberapa bulan lalu ramai bakal diikuti tiga calon, termasuk Mahyudin, namun satu kontestan itu mundur lantaran merasa elektabilitasnya tak sekuat dua calon lain, Isran Noor dan Rudy Mas’ud.

Bacaan Lainnya

Dilansir dari beberapa informasi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah menentukan pilihan dukungan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kaltim mengusung pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi.

“Tentunya menegaskan komitmen memberikan pilihan masyarakat dengan mengusung Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai cagub dan cawagub Kaltim. Dukungan sedang berproses ke DPP. Jadi tunggu saja,” ujar Ketua DPD PDIP Kaltim Safaruddin.

Sikap tersebut sebagai langkah PDI Perjuangan agar menghindari calon tunggal dalam Pilgub Kaltim nanti. “Kami mengusulkan Pak Isran-Hadi agar masyarakat menentukan pilihannya, tentunya untuk menghindari calon tunggal. Proses pengusungan masih berlangsung ke DPP,” imbuhnya.

Sebagai pasangan lain yang digadang-gadang bakal menjadi lawan kuat Isran, yakni Rudy Mas’ud dan Seno Aji, dukungan mayoritas partai-partai total mencapai 42 kursi, mendominasi di DPRD Kaltim.

Namun, mantan Kapolda Kaltim itu menekankan, PDI Perjuangan Kaltim fokus proses pengusungan Isran-Hadi ke DPP. “Sejatinya ingin masyarakat melihat kompetisi politik yang kompetitif. Jangan sampai pilgub tahun ini dijajaki calon tunggal, atau lawan kotak kosong,” tegas Safaruddin.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, setiap pasangan calon harus diusung partai atau gabungan partai. Minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD setingkat hasil pemilu terakhir.

Untuk DPRD Kaltim, pasangan calon harus mendapatkan dukungan setidaknya 11 kursi dari total 55 kursi yang ada.

Saat ini, Golkar memiliki 15 kursi, Gerindra 10, PKB 6, PAN 4, PKS 4, dan NasDem 3. Total ada 42 kursi, dan mendukung Rudy Mas’ud dan Seno Aji. PDI Perjuangan Kaltim sendiri memiliki kuota 9 kursi di DPRD Kaltim, dan memberikan alternatif untuk masyarakat serta memperkaya pilihan politik dengan usulan Isran dan Hadi.

Selain partai-partai tersebut, terdapat dua partai yang belum menentukan sikap di Pilgub Kaltim. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Demokrat yang sama-sama memiliki dua kursi di DPRD Kaltim.

Pos terkait