BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Belum Cair, Ini Rentetan Penyebabnya

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, Linikaltim.id Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan tahun ini sebesar Rp 600 ribu untuk periode Juni–Juli tentu sudah dinanti-nantikan jutaan pekerja. Sayangnya, hingga mendekati akhir Juni, dana tersebut belum sampai ke tangan pekerja yang berhak menerima.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut bahwa keterlambatan itu terjadi karena sejumlah proses administratif yang masih berjalan.

Bacaan Lainnya
Baca juga: 
Maswedi Jelaskan Soal Lobi DPRD Samarinda Memperjuangkan Pembangunan Gudang Logistik Bencana

“Kemarin memang agak sedikit lama karena masalah pemadanan data dan validasi, tapi itu semua sudah selesai,” beber Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, Senin (23/6/2025).

Sunardi memastikan dana BSU akan segera dicairkan setelah proses validasi rampung dikerjakan. Dia meminta para pekerja untuk bersabar. “Itu bentuk perhatian pemerintah kepada teman-teman pekerja,” sambungnya.

Sebelum pencairan, data calon penerima BSU harus dipastikan benar-benar sahih. Itu melibatkan sinkronisasi antara data BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan lembaga lain. Hal-hal yang diverifikasi antara lain, Nomor Induk Kependudukan (NIK), status aktif di BPJS Ketenagakerjaan, besaran gaji/upah, tidak sedang menerima bansos lain (PKH, Kartu Prakerja, dan lainnya).

BSU melibatkan berbagai instansi, dari Kemnaker, Kemenko Perekonomian, Kemendikbudristek (untuk guru honorer), hingga BPJS. Proses sinkronisasi antar-lembaga membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Data penerima harus cocok dengan sistem bank penyalur seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Ketidaksesuaian nama, rekening, atau NIK tentu bisa menghambat pencairan.

Tahun ini, BSU menyasar sekitar 17,3 juta pekerja, termasuk 565 ribu guru honorer. Namun, hingga 21 Juni, baru sekitar 4 juta pekerja yang datanya rampung diverifikasi. Pencairan juga dilakukan bertahap, artinya ada wilayah atau kelompok yang lebih dulu menerima dibanding lainnya. (*)