Linikaltim.id. SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Laporan Khusus Peetanggungjawaban (LKPj) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menemukan adanya perubahan spesifikasi pada proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan, khususnya terkait jumlah pipa pengelolaan gas.
Temuan ini terungkap saat kunjungan lapangan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan pihak pelaksana proyek, Senin (27/04/2026).
Ketua Pansus LKPj, Achmad Sukamto, mengungkapkan bahwa jumlah pipa yang terpasang tidak sesuai dengan perencanaan awal.
“Dalam desain awal itu ada 25 pipa untuk penampungan dan penyebaran gas, tapi di lapangan hanya dipasang 9,” kata Achmad Sukamto, di kantor DPRD Samarinda, Senin (27/04/2026).

Menurutnya, pengurangan jumlah pipa tersebut berpotensi mempengaruhi sistem pengelolaan gas di TPA.
“Pipa-pipa ini penting untuk mengalirkan gas dari timbunan sampah. Kalau dikurangi, tentu kinerjanya tidak maksimal,” jelas politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Ia juga menyoroti adanya dugaan intervensi dalam perubahan desain, yang seharusnya tidak dilakukan di luar perencanaan konsultan.
“Seharusnya yang dijalankan itu by design dari konsultan, bukan dikurangi tanpa dasar yang kuat,” tegasnya.
Temuan ini akan menjadi catatan penting pansus dalam evaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah tahun anggaran 2025. (Adv/dprdsmr)



