DPRD Ingatkan Risiko Kemacetan di Balik Rencana Lapak UMKM Teras Samarinda II

Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda. (Foto dok.)

Linikaltim.id. SAMARINDA – Rencana penempatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Teras Samarinda II tak cukup hanya berorientasi pada pengembangan ekonomi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga perlu memastikan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut tidak memicu kemacetan maupun membahayakan keselamatan pengunjung dan pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti yang mengingatkan agar rencana tersebut dikaji secara menyeluruh sebelum diterapkan.

Menurutnya, keberadaan lapak usaha di ruang publik harus disesuaikan dengan kondisi lalu lintas dan karakteristik kawasan.

Apalagi, Teras Samarinda II berada di sekitar jalur dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi. Kehadiran tenan UMKM berpotensi menarik lebih banyak pengunjung, sehingga perlu diantisipasi melalui pengaturan lokasi berjualan, akses pengunjung, hingga ketersediaan tempat parkir.

“Banyak hal yang mesti dipertimbangkan. Kan dekat dengan jalan, memungkinkan tidak lokasinya? Apa nanti di situ akan menambah kemacetan?,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda telah menyiapkan 14 tenan untuk pelaku UMKM di Teras Samarinda II, terutama di area dermaga.

Lapak tersebut direncanakan memiliki identitas atau branding yang seragam melalui kerja sama dengan Bank Mandiri.

Namun, rencana itu belum memasuki tahap penetapan penghuni. Nama-nama pelaku usaha yang akan menempati lapak masih menunggu keputusan resmi Wali Kota Samarinda.

Sri Puji pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah membuka peluang usaha bagi UMKM lokal. Meski demikian, ia menilai kebijakan tersebut harus mempertimbangkan dampaknya terhadap fungsi kawasan secara keseluruhan.

“Penempatan lapak tidak boleh mengganggu badan jalan, menyulitkan pergerakan kendaraan, atau menimbulkan persoalan baru akibat meningkatnya aktivitas masyarakat,” sebutnya.

“Karena itu, penentuan titik berjualan perlu dibarengi pengaturan arus keluar-masuk pengunjung dan penyediaan ruang parkir yang memadai,” tambahnya lagi.

Penataan yang tepat dinilai menjadi kunci agar pengembangan Teras Samarinda II dapat berjalan seiring dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Tanpa perencanaan yang matang, fasilitas yang semula ditujukan untuk menghidupkan ruang publik justru berisiko menambah persoalan lalu lintas.

“Kita perlu memperhatikan kondisi riil di lapangan menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan rencana pengembangan Teras Samarinda selanjutnya,” tutupnya. (win/adv/dprdsmr) 

Pos terkait