AKD DPRD Kaltim Belum Juga Terbentuk, Ananda: Tidak Perlu Terburu-buru

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis (foto: Amin/linikaltim.id)

Linikaltim.id, SAMARINDA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis memastikan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) sedang berproses. Dan akan segera dituntaskan sesuai aturan.

“Untuk pembentukan AKD, kita masih menunggu waktu yang tepat. Proses ini mengikuti aturan, dan agenda tetap berjalan sesuai ketentuan. Fraksi-fraksi akan segera menerima pembagian AKD,” jelas Ananda dalam wawancara bersama pewarta baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Sejak para legislator Karangpaci dilantik, sudah dua kali diagendakan pengumuman AKD. Awalnya direncanakan pada 28 Oktober lalu. Karena masih ada pekerjaan lain yang belum selesai. Dewan kembali menjadwalkan pada 11 November. Namun hingga kini belum terbentuk.

Ananda menegaskan, belum terbentuknya AKD tidak menghambat kerja dari agenda dedewanan. Hal ini terlihat pada Kamis (14/22/2024), kemarin. DPRD Kaltim mengesahkan sejumlah panitia khusus (pansus) pada Paripurna ke-7.

Pansus tersebut antara lain, pansus pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD untuk 2026, pansus pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) 2026, pansus Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran, serta Pansus Kode Etik dan Tata Beracara.

Pembentukan pansus ini menunjukkan komitmen anggota dewan bekerja. Meski dalam situasi internal yang masih memerlukan beberapa penyelesaian terkait AKD.

Menurut Nanda, pembentukan pansus juga menjadi prioritas. Agar DPRD dapat bersiap menghadapi pembahasan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada Desember dan Januari mendatang.

“Tidak perlu terburu-buru untuk AKD. Karena semuanya sudah berjalan sesuai jadwal. Pembentukan pansus ini adalah langkah yang diperlukan untuk sinkronisasi dengan Pemprov Kaltim. Agenda ini sudah sesuai dengan perencanaan bersama,” jelasnya. (adv/dprdkaltim/min)

Pos terkait