Anggota DPRD Abdul Rohim sebut Bendera One Piece Bentuk Ekspresi Masyarakat, Jangan Berlebihan

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim.

Linikaltim.id. SAMARINDA. Pengibaran bendera One Piece jadi memanaskan publik jelang Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Bendera bergambar bajak laut dari serial anime Jepang itu juga mulai terlihat di beberapa kendaraan dan sudut kota Samarinda.

Menanggapi fenomena tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Rohim, mengajak semua pihak untuk tidak bereaksi berlebihan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pengibaran bendera tersebut lebih mencerminkan ekspresi dan kritik sosial, bukan bentuk penghinaan terhadap negara atau simbol-simbolnya.

“Selama belum ada indikasi kuat bahwa ini bagian dari gerakan terorganisir atau separatis, saya melihat ini sebagai kritik sosial masyarakat. Jadi tidak perlu dianggap ancaman yang serius,” ujar Rohim diwawancarai Senin (5/8/2025).

Ia menegaskan, jika memang ada unsur makar dalam tindakan tersebut, maka seharusnya dapat ditelusuri melalui pola-pola mobilisasi massa, struktur gerakan, pendanaan, atau jaringan separatisme. Namun sejauh ini, menurutnya belum ditemukan tanda-tanda ke arah tersebut.

“Kalau sampai ada unsur makar, pasti bisa terbaca. Tapi ini tidak sampai ke sana. Ini lebih pada bentuk simbolik dari keresahan atau ekspresi masyarakat,” lanjutnya.

Sebagai negara demokrasi, Indonesia dikatakannya menjamin hak warga negara untuk menyampaikan kritik dan ekspresi, selama tetap dalam koridor hukum yang berlaku. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan ekspresi, serta memahami bahwa kebebasan tersebut tetap memiliki batas.

“Masyarakat harus sadar bahwa kebebasan berekspresi bukan berarti bebas tanpa batas. Jangan sampai justru dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang punya agenda lain yang bisa merusak stabilitas,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ia pun mengimbau agar pemerintah bersikap tenang dan tidak gegabah dalam menanggapi fenomena ini. Namun demikian, pengawasan tetap harus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyusupan agenda terselubung oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pemantauan tetap penting. Pemerintah cukup awasi dulu, dan bertindak tegas jika ekspresi ini benar-benar ditunggangi oleh kepentingan yang mengancam persatuan bangsa,” demikian Abdul Rohim. (adv/dprdsmr)

Pos terkait