Arogansi Oknum Pengantar Jenazah Berujung Jeruji, Kapolres Sebut Premanisme

DITAHAN: Tiga pelaku pengeroyokan dari rombongan pengantar jenazah ditahan di Polsek Sungai Pinang. (Linikaltim)
DITAHAN: Tiga pelaku pengeroyokan dari rombongan pengantar jenazah ditahan di Polsek Sungai Pinang. (Linikaltim)

Linikaltim.id SAMARINDA. Sebuah video singkat keributan beredar luas di WhatsApp (WA) lewat grup. Dalam video itu, ada unsur kekerasan terkait penganiayaan yang dilakukan oknum pengantar jenazah kepada pengendara roda dua, terjadi di Jalan Geriliya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Senin (16/9/2024) lalu.

Pengendara roda dua yang masih muda itu tak terima dengan perlakuan beberapa oknum tersebut. Dan memilih melaporkan aksi kekerasan berupa pengeroyokan ke Polsek Sungai Pinang.

Bacaan Lainnya

Tim Serigala Utara Polsek Sungai Pinang lakukan penyelidikan. Alhasil, tiga orang diamankan. “Benara da tiga yang jadi tersangka, ada HT (33), RA (35) dan satunya masih di bawah umur inisialnya RB (17),” jelas Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ary Fadli saat konferensi pers, Rabu (19/9) di Aula Polresta Samarinda.

Bermodalkan video dengan durasi 65 detik itu keberadaan para pelaku pengeroyokan diketahui. Tiga terduga pelaku dibekuk di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Gang Masjid, Kecamatan Samarinda Kota. “Para pelaku menganggap pengendara roda dua itu tidak mau ke pinggir. Padahal korban sudah berjalan di pinggir,” beber Ary.

Berdasarkan pengakuan HT, dia bersama kerabat dan rekan tersulut emosi. “Kami tidak ada yang pukul si perempuan, tidak seperti yang disampaikan. Bencong kalau pukul perempuan itu. Yang jelas kami salah dan meminta maaf, saya pukul itu kena helm,” sebutnya. Emosi itu menurutnya perkataan kenapa memang yang disampaikan si pengemudi motor tersebut ke tante, keluarga dari yang meninggal.

Kembali ditegaskan Ary, dia memberi peringatan keras bagi warga Samarinda untuk sama-sama menciptakan budaya yang baik dan santun. “Pengantaran jenazah itu kan adalah perbuatan mulia, artinya niat baik kan itu. Seharusnya tidak diiringi perbuatan yang bisa merugikan masyarakat,” tambah perwira dengan pangkat melati tiga di pundak itu.

Jalanan, lanjut Ary, merupakan hak seluruh masyrakat. “Perbuatan itu tergolong premanisme. Saya akan menindak tegas apabila menemukan hal serupa kembali terjadi. Kan Samarinda ingin tertib, beradab dan bisa dicontoh kota lain. Semoga jadi yang terakhir,” bebernya.

Dia juga mengingatkan kepada setiap rombongan pengantar jenazah agar memahami keselamatan berkendara. “Yang berhak melakukan pengawalan itu sudah jelas dalam aturan, tidak boleh ada pengawalan tanpa izin. Patuhi keselamatan berkendara,” tutupnya.

Pos terkait