Linikaltim.id. SAMARINDA. Kekecewaan orang tua wali murid terkait adanya pungutan liar (pungli) penyelenggaraan perpisahan di hotel membuat pihak SMK Negeri 8 Samarinda membatalkan rencana tersebut.
Pihak SMKN 8 Samarinda menginformasikan, setelah dua kali rapat bersama dengan pihak sekolah, diputuskan untuk membatalkan perpisahan di hotel.
“Dengan adanya perkembangan informasi di masyarakat, khususnya terkait perpisahan SMK Negeri 8, kami melakukan dua kali rapat yang hasilnya mengembalikan uang iuran perpisahan. Dan tidak menggelar perpisahan baik di hotel maupun di sekolah atau ditempat lainnya,” mengutip pengumuman yang diedarkan sekolah melalui pesan WhatsApp.
Saat dikonfirmasi mengenai perpisahan, Kepala SMKN 8 Sri Hartono menegaskan pihak sekolah memutuskan untuk tidak meenggelar acara apapun untuk memeriahkan acara perpisahan pada tahun ini.
“Ya, kami tidak ingin ada terjadi kesalahpahaman antara pihak manapun. Kami pihak sekolah hanya mendukung keinginan para murid untuk tempat perpisahan,” tegasnya.
Pihak SMKN 8 akan mengembalikan semua uang iuran tanpa potongan, usai lebaran Idul Fitri.
Saat ditanya mengenai surat larangan adanya pungli dari Disdikbud Samarinda, Kepala SMKN 8 Samarinda Sri Hartono mengaku telah menerima surat edaran tersebut.
“Sudah kami terima. Tapi yang perlu digarisbawahi kami tidak melakukan pungutan paksa kepada murid kami hanya mengikuti keinginan murid. Untuk remidi berbayar, kami hanya menyuruh membelikan bola lampu saja untuk sekolah yang notabenenya milik bersama,” bebernya.
Diketahui, remidi berbayar dilakukan guru pada mata pelajaran Matematika. Informasi yang beredar sebelumnya, murid yang remidi harus membeli bola lampu.
“Semua sudah kita hentikan, baik iuran perpisahan maupun remidi. Untuk remidi hanya disuruh kumpul modul saja. jadi saya anggap persoalan ini sudah kami selesaikan dengan para murid,” tandas Sri Hartono. (*)

