Linikaltim.id, SANGATTA – Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, SP4N Lapor, yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur, mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas penanganan yang dinilai sangat baik.
Menurut Nur Farida, Pranata Humas Diskominfo Staper Kutai Timur, tingkat penyelesaian laporan di S4Lapor telah mencapai 100 persen, dengan status sangat baik dari Kemendagri.
Sejak Januari hingga saat ini, hampir 100 laporan telah diterima melalui SP4N Lapor. “Sebagian besar laporan masyarakat berkaitan dengan isu infrastruktur, dampak lingkungan, dan limbah,” ujar Nur Farida.
Masyarakat yang ingin melaporkan masalah melalui SP4N Lapor dapat mengaksesnya melalui laman lapor.go.id. Pada situs tersebut, pelapor dapat melengkapi persyaratan dan menuliskan laporannya.
Setelah laporan diajukan, laporan tersebut diterima oleh admin pusat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yang kemudian mendistribusikannya ke daerah sesuai dengan substansi laporan.
Di tingkat daerah, Diskominfo Staper Kutai Timur berperan dalam menyalurkan laporan tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk tindak lanjut.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, mengungkapkan bahwa aliran laporan melalui SP4N Lapor cukup konsisten.
“Tiap bulan pasti ada laporan yang masuk. Tapi dengan koordinasi teman-teman di sini, laporan-laporan tersebut langsung ditanggapi oleh OPD terkait,” ujar Ronny.
Sistem SP4N Lapor ini diharapkan dapat terus memfasilitasi aspirasi masyarakat dan mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan di wilayah Kutai Timur. (adv/diskominfokutim/min)






