DPMD Kukar Dorong Program CSR Perusahaan Selaras Kebutuhan Desa

Kepala DPMD Kukar, Arianto menghadiri executive meeting Pemkab Kukar bersama dunia usaha (foto: moel/linikaltim.id)

Linikaltim.id. TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong agar program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar benar-benar selaras dengan kebutuhan desa dan mendukung penguatan ekonomi lokal.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa Pemkab telah menyelaraskan regulasi daerah, mulai dari Peraturan Daerah hingga Peraturan Bupati, untuk memastikan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) berjalan secara terarah dan memberikan manfaat langsung bagi desa.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2025 menjadi landasan kuat yang mewajibkan setiap badan usaha melibatkan lembaga ekonomi desa — seperti BUMDes dan koperasi — dalam aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan potensi desa setempat.

“Perbup Nomor 2 Tahun 2025 mengamanatkan bahwa badan usaha yang beroperasi di Kukar wajib melibatkan BUMDes atau koperasi dalam aktivitas ekonomi yang terkait potensi desa,” jelas Arianto, usai menghadiri Executive Meeting Pemkab Kukar dengan dunia usaha, Jumat (28/11/2025) kemarin.

Ia menegaskan bahwa pelibatan aktif perusahaan sangat dibutuhkan untuk memperkuat pendapatan asli desa (PADes). Selama ini, sejumlah desa memang berstatus mandiri, tetapi masih bergantung besar pada dana transfer pemerintah. Ketergantungan itu membuat desa rentan jika terjadi penurunan alokasi anggaran pusat.

“Banyak desa kita berstatus mandiri, tetapi masih mengandalkan dana transfer. Kalau dana transfer berkurang, desa bisa lemah kembali,” terangnya.

Karena itu, DPMD berharap BUMDes dan koperasi dapat berkembang melalui kemitraan yang dibangun bersama perusahaan. Dengan meningkatnya perputaran usaha desa, kontribusi terhadap PADes diyakini bisa membuat desa mencapai kemandirian fiskal yang sesungguhnya.

“Jika BUMDes dan koperasi berkembang, kontribusinya terhadap PADes bisa membuat desa benar-benar mandiri,” ujar Arianto.

DPMD Kukar memastikan akan terus mengawal regulasi dan mendorong perusahaan untuk menyesuaikan program CSR mereka agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa di seluruh wilayah Kutai Kartanegara. (Adv/DPMD Kukar)