DPRD Samarinda Kebut Raperda Ekonomi Kreatif, Target Rampung Bulan Ini

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Kamaruddin.

Linikaltim.id. SAMARINDA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Kamaruddin, menegaskan komitmen legislatif dalam mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat pembahasan yang berlangsung di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (18/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Kamaruddin mengungkapkan bahwa pembahasan Raperda Ekonomi Kreatif hingga saat ini masih terus berjalan.

Bacaan Lainnya

Ia menepis kabar bahwa dokumen tersebut telah memasuki tahap akhir.

Meski belum final, Kamaruddin memastikan DPRD terus mendorong percepatan agar penyusunan regulasi tersebut tidak molor.

Ia menyebut ada target waktu yang sudah ditetapkan dan harus dipenuhi.

“Kami targetnya bulan November harus selesai,” jelas Kamaruddin, di kantor DPRD Samarinda, Selasa(18/11/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa percepatan ini penting, agar Raperda dapat segera dibawa ke tahap paripurna.

Menurutnya, jadwal sudah disusun sedemikian rupa agar proses legislasi tidak terhambat.

“Karena kami usahakan untuk paripurnakan di pertengahan Desember atau di akhir Desember,” tambahnya.

Kamaruddin menilai Raperda Ekonomi Kreatif merupakan regulasi yang sangat penting bagi Samarinda. Terutama karena sektor ekonomi kreatif kini menjadi salah satu penopang kegiatan ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penyusunan aturan ini harus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha kreatif.

Ia juga menekankan bahwa pembahasan yang masih berlangsung menandakan adanya perhatian serius dari DPRD untuk memastikan isi regulasi benar-benar matang.

“Yang kami kejar bukan hanya cepat selesai, tapi juga berkualitas dan bisa diterapkan,” ucapnya.

Menurut Kamaruddin, seluruh pihak terkait telah dilibatkan untuk memberikan masukan, mulai dari perangkat daerah hingga para praktisi di sektor kreatif.

Hal ini diharapkan dapat menghasilkan Raperda yang komprehensif dan mampu menjawab tantangan ekonomi kreatif di lapangan.

Dengan target penyelesaian di November dan paripurna pada Desember, DPRD Samarinda optimistis Raperda Ekonomi Kreatif akan segera menjadi payung hukum yang kuat bagi perkembangan industri kreatif di Kota Tepian. (adv/dprdsmr)

Pos terkait